Connect with us

DPRD

UMP Naik 5,35 Persen, DPRD Dorong Insentif untuk Pelaku Usaha

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2026 sebesar 5,35 persen menjadi Rp3.047.734. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi.

“Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, saya memandang kebijakan kenaikan UMP sebagai ikhtiar negara untuk menjaga martabat pekerja, agar penghasilan yang diterima semakin mendekati kebutuhan hidup layak di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar Yusnadi, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, kenaikan UMP membawa harapan baru bagi para pekerja karena berpotensi meningkatkan daya beli dan mendorong konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung.

“Kenaikan UMP tentu membawa harapan baru bagi para pekerja, karena secara langsung meningkatkan daya beli dan menggerakkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat menjadi stimulus ekonomi daerah, terutama bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM,” katanya.

Meski demikian, Yusnadi mengingatkan bahwa kenaikan UMP juga membawa konsekuensi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya. Kenaikan upah dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi.

“Namun demikian, kita juga harus bersikap jujur dan realistis. Bagi sebagian pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya, kenaikan UMP berarti peningkatan biaya produksi. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berisiko menekan kemampuan usaha untuk bertahan, bahkan dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan tertundanya investasi baru,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan UMP disertai langkah-langkah pendukung yang konkret dari pemerintah daerah, seperti program peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha.

“Pemerintah daerah perlu menghadirkan program peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan kesempatan kerja,” kata Yusnadi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan UMP diterapkan secara adil dan proporsional.

“Saya selaku anggota DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional, serta memastikan adanya ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Prinsipnya, pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus tetap bergerak maju,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading