Connect with us

Lampung

Di Rakor KDKMP, Pemprov Lampung Nyatakan Kesiapan dan Mendorong Terbentuknya Sinergitas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat mengikuti RakorPercepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan KDKMP

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta pemangku kepentingan terkait. Rapat dilaksanakan secara virtual dari Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (08/01/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan, Pemprov menyambut baik pelaksanaan rakor sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP secara konkret dan terukur.

“Pendataan lahan yang akurat, pembangunan fisik yang tepat sasaran, serta kelengkapan koperasi merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, dan kemandirian bangsa. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa dan ekonomi rakyat.

Menurut Gubernur, Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga pangan nasional sekaligus simpul distribusi wilayah Sumatera. Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih di Lampung akan memberikan kontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah dan ketahanan nasional.

Gubernur menambahkan, percepatan pendataan lahan menjadi aspek penting untuk menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, efisiensi perencanaan, dan keberlanjutan pembangunan. Pembangunan fisik gerai dan pergudangan juga harus dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh peserta rapat untuk berpartisipasi aktif, memberikan masukan yang konstruktif, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi demi tercapainya target yang telah ditetapkan,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung. Capaian ini dinilai sebagai modal awal yang kuat untuk meningkatkan tata kelola koperasi, produktivitas usaha, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu prioritas nasional yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Targetnya, sampai 31 Maret 2026, gerai-gerai Koperasi Merah Putih harus sudah terselesaikan. Tidak ada kata tidak siap, semua harus bergerak bersama mendukung program Presiden demi manfaat bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya (Kodam II/Sriwijaya wilayah Lampung), Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., yang menyebutkan bahwa hingga Termin I telah diterima sebanyak 1.066 unit Koperasi Merah Putih di wilayah Lampung.

“Ini menjadi tantangan kita bersama. Program ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan penuh dan kolaborasi dari seluruh pihak,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis dan rencana tindak lanjut yang jelas, sehingga percepatan pendataan lahan, pembangunan fisik gerai dan pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat Lampung. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat memimpin Rakor percepatan pembangunan kawasan industri

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.

“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.

Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.

Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.

Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.

Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.

Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.

Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.

Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading