Connect with us

Lampung

Di Rakor KDKMP, Pemprov Lampung Nyatakan Kesiapan dan Mendorong Terbentuknya Sinergitas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat mengikuti RakorPercepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan KDKMP

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta pemangku kepentingan terkait. Rapat dilaksanakan secara virtual dari Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (08/01/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan, Pemprov menyambut baik pelaksanaan rakor sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP secara konkret dan terukur.

“Pendataan lahan yang akurat, pembangunan fisik yang tepat sasaran, serta kelengkapan koperasi merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, dan kemandirian bangsa. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa dan ekonomi rakyat.

Menurut Gubernur, Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga pangan nasional sekaligus simpul distribusi wilayah Sumatera. Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih di Lampung akan memberikan kontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah dan ketahanan nasional.

Gubernur menambahkan, percepatan pendataan lahan menjadi aspek penting untuk menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, efisiensi perencanaan, dan keberlanjutan pembangunan. Pembangunan fisik gerai dan pergudangan juga harus dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh peserta rapat untuk berpartisipasi aktif, memberikan masukan yang konstruktif, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi demi tercapainya target yang telah ditetapkan,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung. Capaian ini dinilai sebagai modal awal yang kuat untuk meningkatkan tata kelola koperasi, produktivitas usaha, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu prioritas nasional yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Targetnya, sampai 31 Maret 2026, gerai-gerai Koperasi Merah Putih harus sudah terselesaikan. Tidak ada kata tidak siap, semua harus bergerak bersama mendukung program Presiden demi manfaat bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya (Kodam II/Sriwijaya wilayah Lampung), Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., yang menyebutkan bahwa hingga Termin I telah diterima sebanyak 1.066 unit Koperasi Merah Putih di wilayah Lampung.

“Ini menjadi tantangan kita bersama. Program ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan penuh dan kolaborasi dari seluruh pihak,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis dan rencana tindak lanjut yang jelas, sehingga percepatan pendataan lahan, pembangunan fisik gerai dan pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat Lampung. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading