Lampung
Di Rakor KDKMP, Pemprov Lampung Nyatakan Kesiapan dan Mendorong Terbentuknya Sinergitas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta pemangku kepentingan terkait. Rapat dilaksanakan secara virtual dari Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (08/01/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan, Pemprov menyambut baik pelaksanaan rakor sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP secara konkret dan terukur.
“Pendataan lahan yang akurat, pembangunan fisik yang tepat sasaran, serta kelengkapan koperasi merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, dan kemandirian bangsa. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa dan ekonomi rakyat.
Menurut Gubernur, Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga pangan nasional sekaligus simpul distribusi wilayah Sumatera. Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih di Lampung akan memberikan kontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah dan ketahanan nasional.
Gubernur menambahkan, percepatan pendataan lahan menjadi aspek penting untuk menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, efisiensi perencanaan, dan keberlanjutan pembangunan. Pembangunan fisik gerai dan pergudangan juga harus dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya mengajak seluruh peserta rapat untuk berpartisipasi aktif, memberikan masukan yang konstruktif, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi demi tercapainya target yang telah ditetapkan,” ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung. Capaian ini dinilai sebagai modal awal yang kuat untuk meningkatkan tata kelola koperasi, produktivitas usaha, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu prioritas nasional yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Targetnya, sampai 31 Maret 2026, gerai-gerai Koperasi Merah Putih harus sudah terselesaikan. Tidak ada kata tidak siap, semua harus bergerak bersama mendukung program Presiden demi manfaat bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya (Kodam II/Sriwijaya wilayah Lampung), Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., yang menyebutkan bahwa hingga Termin I telah diterima sebanyak 1.066 unit Koperasi Merah Putih di wilayah Lampung.
“Ini menjadi tantangan kita bersama. Program ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan penuh dan kolaborasi dari seluruh pihak,” ujarnya.
Rakor ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis dan rencana tindak lanjut yang jelas, sehingga percepatan pendataan lahan, pembangunan fisik gerai dan pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat Lampung. (Red)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

