Ruwajurai
Kanwil Kemenkum Lampung Tegaskan Komitmen WBK dan WBBM Tahun 2026
Alteripost Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas di Aula Kanwil Kemenkum Lampung, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi serta komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum terkait pelaksanaan kinerja yang transparan dan akuntabel pada Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat manajerial, nonmanajerial, serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Komitmen ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, Kepala Divisi P3H Laila Yunara, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sari Mesfriati, Kepala Bidang Pelayanan AHU Arlisa Noviriantono, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar, dan disaksikan oleh seluruh pegawai.
Kegiatan ini juga menjadi momentum perkenalan Taufiqurrakhman sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung yang baru, menggantikan Benny Daryono yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kakanwil.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kakanwil Taufiqurrakhman, sekaligus memaparkan capaian dan prestasi Kanwil Kemenkum Lampung sepanjang Tahun 2025. Ia juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk mendukung kepemimpinan Kakanwil yang baru.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung secara resmi menegaskan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026, serta mendorong penguatan budaya integritas di seluruh unit kerja.
Kakanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata.
“Pada Tahun 2025, Kanwil Kementerian Hukum Lampung telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini harus kita pertahankan melalui kinerja yang konsisten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus menjadi landasan untuk meraih predikat WBBM pada Tahun 2026,” tegasnya.
Ia berharap, penandatanganan komitmen bersama ini mampu menyatukan semangat dan langkah seluruh jajaran dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)
Ruwajurai
BI Lampung: Inflasi 0,19 Persen, Stabil di Tengah Tekanan Global
Alteripost Lampung – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (month to month/mtm), lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang tercatat 0,36 persen (mtm). Angka ini juga sejalan dengan rata-rata inflasi Februari dalam tiga tahun terakhir yang berada di level 0,19 persen.
Secara tahunan, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,16 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,48 persen (yoy).
Inflasi Maret terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras (0,05 persen), bensin (0,04 persen), telur ayam ras (0,03 persen), dan beras (0,03 persen).
Kenaikan harga pangan tersebut dipicu meningkatnya permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.
Sementara itu, kenaikan harga bensin dipengaruhi penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina pada 1 Maret 2026, seiring dinamika harga minyak global.
Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Cabai merah dan tomat masing-masing memberikan andil deflasi sebesar -0,09 persen dan -0,02 persen (mtm), seiring meningkatnya pasokan dari sentra produksi di Pesawaran dan Lampung Tengah.
Selain itu, penurunan harga emas dunia turut menekan harga emas perhiasan dengan andil -0,02 persen.
Ke depan, Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan (KPw) Lampung memprakirakan inflasi tetap terjaga dalam sasaran 2,5±1 persen (yoy) hingga akhir 2026. Meski demikian, sejumlah risiko masih perlu diwaspadai.
Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan akibat kenaikan UMP 2025 sebesar 5,35 persen yang direalisasikan bertahap sepanjang 2026, serta potensi kenaikan harga emas dunia di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Sementara itu, pada komponen volatile food, risiko dipicu oleh rendahnya realisasi tanam akibat curah hujan tinggi pada Maret 2026 yang berpotensi menekan hasil panen. Selain itu, berdasarkan analisis BMKG, curah hujan diprakirakan rendah pada April–September, serta adanya potensi El Nino lemah pada semester II yang dapat mengganggu produksi pangan dan hortikultura.
Dari sisi administered prices, risiko inflasi berasal dari potensi kenaikan harga BBM akibat fluktuasi harga minyak dunia, serta dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar terhadap biaya transportasi dan harga barang.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain operasi pasar beras, penguatan kerja sama antar daerah, perbaikan distribusi pangan, hingga optimalisasi komunikasi publik guna menjaga ekspektasi inflasi di tengah ketidakpastian global.(*)

