Connect with us

DPRD

DPRD Lampung Pastikan RKPD 2027 Selaras Kebutuhan Masyarakat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung, Kamis (15/1/2026).

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus memastikan arah perencanaan pembangunan daerah disusun secara terukur, aspiratif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Abdul Aziz, serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda. Turut hadir jajaran pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Lampung dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta penurunan angka kemiskinan hingga 5 persen, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan. Seluruh komisi DPRD yang bermitra dengan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menurunkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi agar setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Giri juga menilai program nasional makan bergizi gratis memiliki potensi besar dalam menekan angka kemiskinan, khususnya jika pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja dari keluarga prasejahtera, sehingga turut mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dipaparkan Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, persentase penduduk miskin di Lampung pada September 2024 tercatat sebesar 10,62 persen. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan Maret 2024 dan Maret 2023.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif serta berorientasi pada optimalisasi seluruh potensi ekonomi daerah. Ia menegaskan target pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan hanya dapat dicapai apabila pemerintah tidak semata-mata bergantung pada belanja APBD, melainkan juga mendorong masuknya investasi dan penguatan sektor-sektor produktif.

DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya keselarasan perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar RKPD Tahun 2027 benar-benar terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading