Bandar Lampung
Utamakan Keselamatan, Pemkot Perketat Persyaratan Wisata Rohani
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memperketat persyaratan bagi peserta kegiatan wisata rohani. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, menyusul meninggalnya salah satu peserta dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung saat mengikuti kegiatan wisata rohani beberapa waktu lalu.
Pihak Kesra menjelaskan, berdasarkan informasi keluarga, peserta yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit jantung yang telah diketahui sejak lama.
“Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung dan kondisi tersebut sudah diketahui oleh pihak keluarga sejak lama,” ujar perwakilan Kesra saat diwawancarai awak media, Senin (26/1/2026).
Wajib Surat Keterangan Sehat dan Persetujuan Keluarga
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung Joni Asman, mengatakan ke depan seluruh peserta wisata rohani diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari tenaga medis serta persetujuan tertulis dari keluarga.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan kondisi kesehatan peserta benar-benar layak mengikuti perjalanan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga.
“Ini menjadi evaluasi bersama. Ke depan, peserta wisata rohani harus menyertakan surat keterangan sehat, persetujuan dokter untuk perjalanan jauh, serta persetujuan keluarga. Meskipun sebelumnya sudah ada surat persetujuan dari pihak keluarga, ini akan kita perketat lagi agar bisa mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Joni.
Fasilitas Kesehatan Sudah Disiapkan Travel
Ia mengungkapkan, pihak perusahaan travel sebenarnya telah menyediakan fasilitas dan pendampingan kesehatan selama kegiatan berlangsung. Namun demikian, pengetatan persyaratan tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan sejak awal.
“Dari pihak tour sebenarnya sudah menyiapkan aspek kesehatan. Tetapi kami menilai perlu ada penguatan dari sisi peserta, terutama memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat,” jelasnya.
Keselamatan Jadi Prioritas
Joni menegaskan, wisata rohani bertujuan meningkatkan keimanan dan kebersamaan, namun faktor kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama, terlebih sebagian peserta berasal dari kalangan usia dewasa hingga lanjut usia.
Selain pengetatan administrasi, Pemkot juga akan meningkatkan koordinasi dengan panitia pelaksana dan pihak travel agar pengawasan selama kegiatan lebih optimal.
Pemerintah berharap, dengan kebijakan ini, kegiatan wisata rohani ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, serta memberikan rasa tenang bagi peserta dan keluarga.
“Kami ingin kegiatan ini tetap berjalan dengan baik, tetapi dikelola secara lebih matang dan mengedepankan keselamatan,” pungkasnya.(*)
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

