Connect with us

DPRD

Bertugas Sebagai Pembina Upacara Bersama Forkopimda, Begini Arahan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., selaku Pembina Upacara, memimpin secara langsung Upacara Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Korpri, Kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (2/2/2026).

Upacara bersama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga pemerintahan dan unsur Forkopimda, khususnya dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Provinsi Lampung.

Kegiatan upacara ini diikuti oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta aparatur sipil negara.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., yang sekaligus membacakan sambutan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa upacara bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan konsolidasi seluruh unsur pemerintahan daerah dalam menjalankan amanah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pembina Upacara menegaskan bahwa tema upacara, “Meningkatkan Komunikasi, Koordinasi, dan Kebersamaan Unsur Forkopimda”, sangat relevan dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.

Forkopimda dipandang sebagai pilar strategis dalam menjaga stabilitas daerah, menegakkan hukum, menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa komunikasi yang terbuka dan konstruktif antarlembaga akan mencegah kesalahpahaman serta mempercepat pengambilan keputusan.

Koordinasi yang solid akan memastikan setiap kebijakan berjalan searah, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih, sementara kebersamaan menjadi fondasi utama dalam membangun rasa saling percaya dan tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dengan Pemprov Lampung dan seluruh unsur Forkopimda, terutama dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah, mulai dari pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah masyarakat.

Adapun susunan petugas upacara dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut meliputi Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. sebagai Perwira Upacara, Achmad Shandy, S.Tr.IP sebagai Komandan Upacara, serta Selly Tri Damayanti, S.I.Kom sebagai Pembawa Acara (Master of Ceremony), yang didukung oleh petugas pengibar bendera, pembaca doa, pembaca teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembaca Panca Prasetya Korpri, ajudan, serta petugas pendukung lainnya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pelaksanaan Upacara Bersama Forkopimda Provinsi Lampung ini tidak hanya menjadi agenda rutin kenegaraan, tetapi juga mencerminkan kuatnya komitmen bersama seluruh unsur pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan kondusivitas wilayah.

Kehadiran unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta aparatur sipil negara menunjukkan soliditas dan kebersamaan dalam mengemban amanah pelayanan publik.

Di bawah kepemimpinan Pembina Upacara, upacara berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna. Nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan yang tercermin dalam setiap rangkaian upacara diharapkan dapat terus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tantangan pembangunan dan dinamika sosial kemasyarakatan ke depan memerlukan kolaborasi yang semakin erat. Sinergi antarlembaga, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi yang terarah menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap kebijakan daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Melalui semangat kebersamaan yang terbangun dalam Upacara Bersama Forkopimda ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung dan seluruh unsur Forkopimda berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, maju, dan bermartabat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading