Connect with us

DPRD

DPRD Nilai Sinergi MBG dan POC Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Published

on

Alteripost Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Pupuk Organik Cair (POC) sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menilai kedua program tersebut saling melengkapi dan berpotensi memberikan dampak nyata apabila dijalankan secara terintegrasi, terukur, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Budhi, Program MBG merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam pemenuhan gizi. Program ini dinilai mampu meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Sementara itu, Program POC dipandang sebagai solusi berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya di wilayah perdesaan. Hingga saat ini, POC telah diikuti oleh ratusan desa dan dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian.

Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD Provinsi Lampung mendorong terwujudnya sinergi lintas sektor, antara lain dengan memanfaatkan limbah organik dari dapur Program MBG sebagai bahan baku Pupuk Organik Cair. Langkah ini dinilai efektif mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat ekosistem pertanian rakyat secara berkelanjutan.

“Program yang digagas Gubernur Lampung ini sangat visioner. Apabila limbah dari Program MBG dapat diolah dan diintegrasikan dengan Pupuk Organik Cair, maka manfaatnya akan berlipat ganda—lingkungan tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan masyarakat merasakan langsung hasilnya,” ujar Budhi Condrowati, Senin (2/2/2026).

DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar seluruh program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, diharapkan program unggulan Gubernur Lampung mampu memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading