Connect with us

DPRD

DPRD Nilai Sinergi MBG dan POC Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Published

on

Alteripost Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Pupuk Organik Cair (POC) sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menilai kedua program tersebut saling melengkapi dan berpotensi memberikan dampak nyata apabila dijalankan secara terintegrasi, terukur, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Budhi, Program MBG merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam pemenuhan gizi. Program ini dinilai mampu meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Sementara itu, Program POC dipandang sebagai solusi berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya di wilayah perdesaan. Hingga saat ini, POC telah diikuti oleh ratusan desa dan dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian.

Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD Provinsi Lampung mendorong terwujudnya sinergi lintas sektor, antara lain dengan memanfaatkan limbah organik dari dapur Program MBG sebagai bahan baku Pupuk Organik Cair. Langkah ini dinilai efektif mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat ekosistem pertanian rakyat secara berkelanjutan.

“Program yang digagas Gubernur Lampung ini sangat visioner. Apabila limbah dari Program MBG dapat diolah dan diintegrasikan dengan Pupuk Organik Cair, maka manfaatnya akan berlipat ganda—lingkungan tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan masyarakat merasakan langsung hasilnya,” ujar Budhi Condrowati, Senin (2/2/2026).

DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar seluruh program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, diharapkan program unggulan Gubernur Lampung mampu memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading