DPRD
Komisi V DPRD Lampung Tekankan Akuntabilitas Program MBG hingga Pengelolaan Limbah
Alteripost Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, secara konsep MBG merupakan program yang sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan serius, potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi, bisa saja terjadi.
“MBG itu program bagus, tapi harus kita kawal bareng-bareng. Tugas DPRD kan pengawasan. Misalnya harga per porsi Rp15 ribu, sudah ada rinciannya sekian ribu untuk lauk, sekian ribu untuk yang lain. Itu harus benar-benar sesuai,” ujar Condro, Senin (2/2/2026).
Ia mencontohkan, porsi lauk ikan yang seharusnya bernilai Rp4 ribu dengan berat sekitar 50 gram tidak boleh dikurangi.
“Jangan ikan yang harusnya tiga jari jadi dua jari. Itu nggak pas. Di situ sudah ada nilai korupsi,” tegasnya.
Soroti Limbah dan Perizinan Dapur MBG
Selain soal porsi dan anggaran, Budhi juga menyoroti persoalan limbah dapur MBG yang dinilai belum dikelola secara optimal. Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.
“Masalah limbah ini penting. Saya di rumah tangga saja bikin sumur resapan sendiri supaya tidak bau dan tidak ganggu tetangga. MBG harusnya jauh lebih serius,” katanya.
Ia mengungkapkan adanya laporan pembuangan limbah salah satu dapur MBG ke saluran drainase. Meski telah dimediasi, persoalan tersebut disebut belum sepenuhnya tuntas. “Jangan cuma satu dapur yang diperiksa. Semua harus diperiksa supaya adil,” ujarnya.
Budhi juga menyinggung kasus di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang sempat memicu polemik hingga Ketua Komisi I DPRD turun langsung ke lapangan. Selain persoalan limbah, ia meminta agar perizinan dapur MBG yang belum rampung segera ditertibkan.
“Kalau izin belum selesai, itu juga harus dibereskan. Intinya MBG harus berjalan sesuai SOP,” tandasnya.
Integrasi Limbah MBG dengan Program POC
Dalam kesempatan itu, Budhi turut menyoroti program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Ia menilai program tersebut sangat strategis dan bermanfaat bagi ketahanan pangan daerah.
“Sudah ada sekitar 500 desa yang ikut program POC. Satu desa saja bisa 300 hektare sawah. POC ini bisa dipakai bukan cuma untuk padi, tapi juga palawija, jagung, cabai, dan lainnya,” jelasnya.
Menurut Budhi, apabila limbah dapur MBG diintegrasikan dengan program POC, maka manfaatnya akan jauh lebih maksimal.
“Limbah dapur itu sebenarnya bisa diolah jadi pupuk cair. Saya di rumah juga begitu. Harusnya limbah MBG dibuat seperti itu, bukan dibuang ke irigasi atau drainase,” pungkasnya.
Ia mengingatkan, meski limbah terlihat tidak berbau dalam jangka pendek, dampak lingkungan tetap akan muncul jika tidak dikelola secara benar dan berkelanjutan.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

