DPRD
Komisi V DPRD Lampung Tekankan Akuntabilitas Program MBG hingga Pengelolaan Limbah
Alteripost Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, secara konsep MBG merupakan program yang sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan serius, potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi, bisa saja terjadi.
“MBG itu program bagus, tapi harus kita kawal bareng-bareng. Tugas DPRD kan pengawasan. Misalnya harga per porsi Rp15 ribu, sudah ada rinciannya sekian ribu untuk lauk, sekian ribu untuk yang lain. Itu harus benar-benar sesuai,” ujar Condro, Senin (2/2/2026).
Ia mencontohkan, porsi lauk ikan yang seharusnya bernilai Rp4 ribu dengan berat sekitar 50 gram tidak boleh dikurangi.
“Jangan ikan yang harusnya tiga jari jadi dua jari. Itu nggak pas. Di situ sudah ada nilai korupsi,” tegasnya.
Soroti Limbah dan Perizinan Dapur MBG
Selain soal porsi dan anggaran, Budhi juga menyoroti persoalan limbah dapur MBG yang dinilai belum dikelola secara optimal. Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.
“Masalah limbah ini penting. Saya di rumah tangga saja bikin sumur resapan sendiri supaya tidak bau dan tidak ganggu tetangga. MBG harusnya jauh lebih serius,” katanya.
Ia mengungkapkan adanya laporan pembuangan limbah salah satu dapur MBG ke saluran drainase. Meski telah dimediasi, persoalan tersebut disebut belum sepenuhnya tuntas. “Jangan cuma satu dapur yang diperiksa. Semua harus diperiksa supaya adil,” ujarnya.
Budhi juga menyinggung kasus di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang sempat memicu polemik hingga Ketua Komisi I DPRD turun langsung ke lapangan. Selain persoalan limbah, ia meminta agar perizinan dapur MBG yang belum rampung segera ditertibkan.
“Kalau izin belum selesai, itu juga harus dibereskan. Intinya MBG harus berjalan sesuai SOP,” tandasnya.
Integrasi Limbah MBG dengan Program POC
Dalam kesempatan itu, Budhi turut menyoroti program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Ia menilai program tersebut sangat strategis dan bermanfaat bagi ketahanan pangan daerah.
“Sudah ada sekitar 500 desa yang ikut program POC. Satu desa saja bisa 300 hektare sawah. POC ini bisa dipakai bukan cuma untuk padi, tapi juga palawija, jagung, cabai, dan lainnya,” jelasnya.
Menurut Budhi, apabila limbah dapur MBG diintegrasikan dengan program POC, maka manfaatnya akan jauh lebih maksimal.
“Limbah dapur itu sebenarnya bisa diolah jadi pupuk cair. Saya di rumah juga begitu. Harusnya limbah MBG dibuat seperti itu, bukan dibuang ke irigasi atau drainase,” pungkasnya.
Ia mengingatkan, meski limbah terlihat tidak berbau dalam jangka pendek, dampak lingkungan tetap akan muncul jika tidak dikelola secara benar dan berkelanjutan.(*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

