Connect with us

DPRD

DPRD Lampung: Regulasi Singkong Beri Dampak Positif bagi Ekonomi Daerah

Published

on

Alteripost Lampung – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung. Mayoritas penduduk Lampung berprofesi sebagai petani dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, singkong, dan kopi.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung berasal dari sektor pertanian,” ujar Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, pada masa pemerintahan gubernur saat ini, sejumlah komoditas unggulan Lampung telah memiliki standar Harga Eceran Terendah (HET), yakni padi Rp6.500 per kilogram, jagung Rp5.600 per kilogram, dan singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi. Harga tersebut ditegaskan tidak boleh berada di bawah batas yang telah ditetapkan.

Menurut Mikdar, sebelum kebijakan HET diberlakukan, harga hasil panen kerap dimainkan pembeli sehingga petani berada pada posisi tawar yang lemah. Petani sering dihadapkan pada pilihan sulit: menahan hasil panen dengan risiko rusak atau menjualnya dengan harga rendah.

“Dengan adanya standar harga minimal ini, petani kini memiliki kepastian pendapatan yang lebih layak,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait komoditas singkong turut memberi dampak positif bagi kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung.

Mikdar optimistis, dengan kebijakan tersebut, perekonomian Lampung akan terus membaik dan berpotensi menjadi salah satu yang tertinggi di Pulau Sumatera.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Lampung, kata dia, akan terus mendorong pemerintah daerah agar sektor pertanian semakin maju melalui dukungan bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.

“Meski pupuk subsidi telah tersedia, petani tetap harus menebusnya. Karena itu, kami berharap ada bantuan tambahan dari pemerintah daerah,” tegasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading