Connect with us

Lampung Selatan

Pelayanan Publik Lampung Selatan Dapat Predikat Baik dari Ombudsman

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.

Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).

Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.

Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Ikut Terdongkrak

Published

on

Alteripost Palas – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan ruas jalan kabupaten, Bumi Daya-Bumirestu-Trimomukti (R.051) yang dipusatkan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Selasa (21/4/2026).

Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.

Ruas jalan tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 8 kilometer dengan konstruksi rabat beton selebar 4 meter dan ketebalan 15 sentimeter. Selain itu, bahu jalan juga turut diperkeras guna meningkatkan daya tahan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pembangunan infrastruktur ini menghubungkan tiga desa, yakni Desa Bumi Daya, Desa Bumirestu, dan Desa Trimomukti, di Kecamatan Palas, dengan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp12,65 miliar.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya pembangunan jalan yang dinilai memiliki peran strategis bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Palas.

“Alhamdulillah hari ini kami meresmikan jalan ruas Bumi Daya, Bumirestu, dan Trimomukti. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi di Kecamatan Palas,” ujarnya.

Bupati Egi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur tersebut secara optimal.

“Saya berpesan agar jalan yang sudah dibangun ini dapat dijaga bersama dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Dampak pembangunan jalan ini mulai dirasakan langsung oleh warga. Salah satunya Caswen, pelaku UMKM di Desa Bumi Daya yang memproduksi olahan singkong seperti tiwul, gaplek, dan tepung mocaf.

Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya sulit dilalui sempat menghambat distribusi hasil produksi. Kini, akses yang lebih baik membuat usahanya semakin berkembang.

“Kami sangat terbantu, baik untuk usaha pertanian maupun perdagangan. Jalan yang dulu sulit dilalui sekarang sudah bagus dan lancar. Terima kasih kepada Pak Bupati atas pembangunan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan akses transportasi yang lebih mudah, produk olahan singkong miliknya kini telah menjangkau pasar yang lebih luas hingga ke luar daerah.

Pemerintah daerah berharap, pembangunan ruas jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading