Lampung Selatan
Lewat Lomba Desa Helau, Bupati Egi Ajak Desa Berlomba Dalam Kebaikan
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berencana menggelar lomba Desa Helau dengan hadiah pembangunan infrastruktur bagi desa yang mampu menciptakan lingkungan indah, hijau, inovatif, dan berdaya saing.
Program tersebut digagas sebagai stimulus percepatan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat desa.
Rencana itu disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kecamatan Ketapang di Desa Sri Pendowo, Rabu (11/2/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Egi mengajak seluruh kepala desa bersama masyarakat untuk berkompetisi secara positif dengan menghadirkan desa yang lebih maju, asri, inovatif, dan berdaya saing.
Menurutnya, lomba Desa Helau akan menjadi pemicu agar desa-desa terus berbenah dan menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh warga.
“Saya ingin bapak ibu semua bikin desa helau. Kita akan launching, setiap desa nanti kita lombakan, hadiahnya infrastruktur. Bikin desanya jadi cantik, hijau, lestari, elok, aman, dan SDM-nya unggul,” ujar Egi.
Ia menegaskan, program tersebut bukan sekadar kompetisi seremonial, melainkan gerakan kolektif yang mendorong pembangunan desa berbasis kreativitas dan partisipasi masyarakat. Desa didorong menghadirkan karya inovatif yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan warga.
“Kita sama-sama berlomba dalam kebaikan. Bikin karya-karya inovatif, karya-karya yang berdampak untuk masyarakat,” tambahnya.
Selain memaparkan program strategis desa, Bupati Egi juga mengingatkan para kepala desa agar menjalankan amanah jabatan secara profesional serta tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan, disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah melalui inspektorat.
“Jangan dengan jabatan kepala desa mempersulit diri sendiri dan masyarakat. Saya tidak main-main, saya tidak bisa lindungi. Mau itu tim sukses saya sekalipun, kalau melanggar hukum ya saya angkat tangan,” tegasnya.
Dalam Musrenbang kecamatan yang menjadi titik ke-11 tersebut, Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terbuka terhadap kritik dan laporan masyarakat. Namun, setiap laporan harus disertai identitas serta bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Saya tidak anti kritik, tapi kalau laporan akun bodong tanpa identitas saya tidak bisa tanggapi karena tidak tahu benar atau tidak. Ada yang tanya kenapa aduannya lama ditanggapi, karena kita harus cari bukti dulu. Satu aduan saja bisa seminggu, karena harus mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.
Melalui forum Musrenbang RKPD 2027 tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat semakin kuat sehingga program pembangunan, termasuk lomba Desa Helau, mampu mendorong perubahan nyata menuju desa yang lebih maju, hijau, dan berdaya saing.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

