DPRD
Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Jadi Pijakan Perbaikan Kinerja dan Pengawasan Anggaran
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE, MBA menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Selasa (10/2/2026).
Acara ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MT, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu fundamental yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, serta berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, dan jaminan keberlanjutan usaha tani.
Selain itu, Ketua DPRD menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai oleh keuangan publik. Karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

