Connect with us

DPRD

Hadiri Kegiatan TPID, Ketua DPRD Lampung Optimis Inflasi Tetap Terkendali Jelang Bulan Suci Ramadan

Published

on

Alteripost Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., MBA, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dalam rangka persiapan menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

HLM TPID tersebut dipimpin oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi menjelang hari besar keagamaan.

Dalam agenda rapat, Gubernur Lampung menyampaikan arahan terkait pengendalian inflasi daerah menjelang Ramadan dan Idulfitri, yang dilanjutkan dengan pemaparan kesiapan lintas sektor. Sejumlah laporan disampaikan, antara lain terkait ketersediaan dan harga bahan pangan pokok strategis, evaluasi dan prospek inflasi terkini di Provinsi Lampung, kesiapan sarana dan moda transportasi darat, laut, dan udara, serta ketersediaan bahan bakar minyak dan gas elpiji.

Selain itu, HLM TPID juga membahas kesiapan Perum Bulog dalam menjaga pasokan pangan serta langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga bagi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, unsur TNI–Polri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Provinsi Lampung, termasuk para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan bahwa pihaknya optimis inflasi bakal terkendali menjelang Bulan Suci Ramadan 2026 ini.

“Tentunya saya sangat optimis inflasi bakal terkendali selama berlangsungnya Bulan Suci Ramadan ini. Hal ini berdasarkan faktor-faktor pendukung dan dengan instrumen yang ada,” ucap Giri.

Melalui pelaksanaan High Level Meeting TPID ini, Pemprov Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengendalian inflasi daerah, guna menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading