Connect with us

Lampung

15 Pejabat Administrator Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Kinerja Berbasis Hasil

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026),

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/455/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pengisian jabatan, melainkan momentum peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

“Hari ini bukan hanya tentang pelantikan jabatan, tetapi tentang peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk membawa perubahan. Di pundak saudara-saudara, saya titipkan harapan besar masyarakat Lampung terhadap hadirnya pemerintahan yang melayani, progresif, dan berorientasi masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jabatan administrator merupakan posisi strategis dalam menggerakkan roda organisasi pemerintahan. Para pejabat yang dilantik tidak hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah kerja, membentuk budaya organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.

Menurutnya, Provinsi Lampung saat ini tengah bergerak menuju pemerintahan yang adaptif, digital, dan berintegritas, sejalan dengan tantangan zaman dan dinamika global. Karena itu, para pejabat administrator dituntut memiliki pola pikir visioner, keberanian berinovasi, serta kesiapan meninggalkan pola kerja lama yang tidak lagi relevan.

“Jadikan perubahan sebagai peluang untuk menciptakan kinerja yang lebih baik dan pelayanan yang bermakna bagi masyarakat. Gunakan teknologi untuk mempercepat proses, meningkatkan akurasi, dan memperluas jangkauan pelayanan publik,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menjadi pemimpin yang menginspirasi, membangun kepercayaan, serta bekerja dengan hati dalam setiap pengabdian.

“Keberhasilan saudara dalam menjalankan amanah ini akan diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan dari banyaknya program yang dibuat, tetapi dari perubahan yang benar-benar terjadi,” tambahnya.

Adapun pejabat administrator yang dilantik, yaitu :

1. Yudha Mahardika, S.T., M.M. sebagai Kepala Bidang Pembangunan Gedung dan Infrastruktur Wilayah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
2. Ir. Andi Rinaldi, S.T., M.M., M.T. sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
3. Ir. Farokie, S.T., M.M. sebagai Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah IV (Lampung Utara dan Way Kanan) pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
4. Sepriyanto, S.T., M.T. sebagai Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I (Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu) pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
5. Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Manusia pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.
6. Ronald Andrian, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
7. Rohayat, S.STP., M.IP. sebagai Kepala Bagian Kerja Sama, Pejabat Negara dan Legislatif pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
8. Rina Kusumawardani, S.T.P., M.M. sebagai Kepala Bidang Deposit, Akuisisi dan Pengelolaan Bahan Pustaka pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
9. Ns. Septi Kurniasari, M.Kep., Sp.KMB. sebagai Kepala Bidang Keperawatan pada RSUD dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
10. dr. Asih Hendrastuti, M.Kes. sebagai Kepala Bidang Penunjang Medik pada RSUD dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
11. drg. Hellen Veranica, M.Kes. sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
12. Riyandhica Novita Ekaputri, S.STP., M.M. sebagai Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
13. drg. Titik Suarni, M.Kes. sebagai Kepala Bidang Penunjang pada RSUD Bandar Negara Husada Provinsi Lampung.
14. Ir. OKTRIA VIDYA VIDA, S.T., M.T.
Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung
15.Ir. AHMAD BARDEN MOGNI, S.T., M.M.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I Bandar Lampung pada
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan penempatan pejabat yang kompeten di posisi strategis, diharapkan akselerasi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung dapat terus terwujud secara berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading