Lampung
Gandeng KPK, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan
Alteripost.co, Bandarlampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan memperkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).
Rombongan KPK dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto dan jajaran. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Pak Untung dan tim di Lampung. Kami menyadari bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.
Ia menegaskan bahwa substansi MCSP KPK merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP. “Di awal, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. Ia berharap pada awal tahun ini, Pemprov Lampung kembali mendapat penguatan dan motivasi agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.
“Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur selalu memotivasi kami untuk membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.
“Pelayanan publik adalah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator yang dinilai masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana,” tegas Untung.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama. PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.
“MCSP ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi. Ibarat mesin, harus dicek dan di-maintenance secara berkala serta diperkuat,” ujarnya.
Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi dalam pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya nilai MCP atau SPI tidak serta-merta menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi.
“Nilai MCP atau SPI yang tinggi sekalipun belum tentu bisa sepenuhnya mencegah korupsi. Karena itu, yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

