DPRD
Hadiri Promosi Doktor Muhammad Firsada di UIN Raden Intan, Begini Pesan Ketua DPRD Lampung
Alteripost Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE., MBA., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT., menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Muhammad Firsada, M.Si., yang diselenggarakan Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, di Ballroom UIN Raden Intan Lampung. Kamis (12/02/2026),
Promosi doktor tersebut mengangkat disertasi berjudul “Strategi Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama dalam Pencegahan Radikalisme.” Penelitian ini menyoroti pentingnya penguatan nilai kebangsaan dan moderasi beragama dalam menghadapi penetrasi ideologi transnasional yang berpotensi melemahkan ketahanan ideologi bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung atau yang mewakili, Ketua Tim Penguji Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., Ketua DWP Provinsi Lampung Ibu Agnesia Bulan Marino, S.E.
Serta para Bupati/Walikota atau yang mewakili, Kasatgaswil Densus 88 Lampung Kombes Pol. Stialanri Kurniawan Setinggar, S.I.K., pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, para rektor universitas atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta keluarga promovendus.
Dalam abstraknya dijelaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak cukup hanya berbasis pendekatan keamanan, melainkan memerlukan strategi komprehensif melalui pendidikan, pembinaan sosial-keagamaan, serta sinergi antara negara, akademisi, dan masyarakat sipil.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitik melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan teknik wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan ideologis transnasional memerlukan pendekatan pencegahan berbasis legitimasi sosial dan kultural (intermediary approach) melalui tahapan transformasi, transaksi, dan transinternalisasi nilai.
Moderasi beragama ditegaskan sebagai instrumen pemberdayaan dan pengembangan masyarakat Islam, sekaligus strategi harmonisasi ideologi berbasis nilai kebangsaan dan kearifan lokal Lampung dalam bingkai NKRI.
Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Ia berharap gelar doktor yang diraih dapat membawa keberkahan serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Semoga gelar doktor yang diraih ini menjadi berkah dan bermanfaat, terutama bagi Provinsi Lampung,” ujar Giri.
Lanjut Giri, disertasinya sangat relevan karena membahas moderasi beragama dan pencegahan radikalisasi serta terorisme. Mudah-mudahan kajian ini dapat menjadi referensi yang mendorong upaya bersama dalam menekan penyebaran radikalisme dan terorisme di Provinsi Lampung,” ujar Giri Akbar.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Firsada beserta keluarga atas capaian tersebut.
“Sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada Bapak Firsada dan keluarga. Semoga ilmu yang diraih menjadi ilmu yang berkah serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama di Provinsi Lampung.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

