Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergitas Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 dengan Instansi Vertikal/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi instansi vertikal.

Penandatanganan dilakulan oleh Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen Haryantana dan perwakilan dari unsur TNI dan Polri.

Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah merupakan bentuk komitmen nyata memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung dan Instansi vertikal.

Kegiatan yang digelar di ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/02/2026), disaksikan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa hibah ini bukan sekadar kewajiban administrasi atau program rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan visi pembangunan Lampung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini, Pemprov Lampung terus berkomitmen mendukung kinerja instansi pemerintah lainnya, terutama Forkopimda, serta memperkuat kapasitas instansi vertikal, khususnya TNI dan Polri, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai,” ucap Gubernur Mirza.

Lebih lanjut, Gubernur berharap agar hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh jajaran Forkopimda agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran TNI-Polri di wilayah Lampung.

Dukungan melalui mekanisme hibah daerah, menurutnya bukan sekadar bentuk administratif, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas wilayah, meningkatkan kesiapan satuan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama yang baik ini, berbagai program pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap dukungan yang diberikan melalui hibah daerah akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat.

Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI-Polri sangat dibutuhkan guna menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda, hingga penguatan wawasan kebangsaan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading