Lampung
Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan, Sekdaprov Marindo Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, pada 13 Februari 2026 lalu.
Sekdaprov Lampung Marindo menjelaskan bahwa penetapan jam kerja khusus ini bertujuan menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan selama bulan suci, namun tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Penyesuaian jam kerja Ramadan dilakukan agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengurangi produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekdaprov Marindo, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penyesuaian jam kerja diberlakukan bagi seluruh instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota. Adapun pengaturan jam kerja adalah sebagai berikut:
1. Instansi dengan 5 Hari Kerja
Senin–Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat : 08.00 – 15.30 WIB
Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
2. Instansi dengan 6 Hari Kerja
Senin–Kamis : 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Selain itu, total jam kerja tetap mengacu pada ketentuan minimal 32,5 jam per minggu sesuai aturan nasional,” terangnya.
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini bukan alasan bagi ASN untuk menurunkan kinerja.
“Instruksi jelas, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Penyesuaian jadwal hanya untuk memberikan ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa, tetapi target kinerja tetap harus tercapai,” ucapnya.
Ia juga meminta para kepala perangkat daerah hingga pejabat pembina kepegawaian kabupaten/kota untuk membuat Surat Edaran turunan dan memastikan aturan dijalankan dengan disiplin, ” tambahnya
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri menambahkan bahwa Instruksi kepada Kabupaten/Kota dalam SE tersebut, pemda kabupaten/kota diminta: Menyusun SE turunan terkait jam kerja Ramadhan. Menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal. Dan Mengawasi kepatuhan jam kerja ASN selama Ramadhan.
“Kebijakan ini akan mulai berlaku sejak awal Ramadhan 1447 H sampai masa puasa selesai,” tutup dia. (Red)
Lampung
Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Selalu Merawat Persatuan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Kamis (1/10/2026).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membacakan amanat tertulis Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan tahun ini menjadi pengingat strategis bahwa persatuan bangsa adalah fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan bersama.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa tantangan kebangsaan saat ini kian kompleks seiring masifnya arus digitalisasi.
“Namun tantangan zaman ini memang berbeda. Ancaman terhadap persatuan kita ini datang lewat layar gawai, lewat hoaks, ujaran kebencian, dan pesan yang memecah belah. Di situlah Pancasila harus hadir, bukan hanya dihafal, tetapi diamalkan dalam sikap sehari-hari,” ujar Sekdaprov membacakan sambutan Gubernur.
Bagi Pemprov Lampung, nilai-nilai luhur Pancasila wajib menjadi kompas moral dan pedoman operasional di setiap lini pembangunan daerah. Pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada target pertumbuhan statistik semata, melainkan wajib menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan hasil bagi seluruh elemen masyarakat.
“Inilah pembangunan yang berlandaskan Pancasila. Pembangunan yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama dan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasinya. Karena itu, jalan yang kita bangun harus membuka akses dan kesempatan ekonomi,” katanya.
“Pendidikan yang kita bangun harus membuka masa depan generasi muda. Pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh masyarakat. Pembangunan pertanian harus meningkatkan kesejahteraan petani, serta pemberdayaan UMKM harus membuka kesempatan masyarakat untuk tumbuh dan mandiri,” lanjutnya lagi.

Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo mengajak jajaran aparatur pemerintah dan segenap elemen masyarakat Lampung untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum merawat persatuan melalui aksi nyata sehari-hari.
“Pancasila tidak akan kuat hanya karena kita peringati setiap tahun. Pancasila kuat karena kita rawat setiap hari lewat sikap jujur, adil, dan saling menghargai. Tugas kita adalah memastikan nilai-nilai itu diwariskan utuh kepada generasi berikutnya, dan kita menjaganya dengan bekerja, bergotong royong, dan merawat persaudaraan,” pungkasnya.
Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, instansi vertikal, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, personel TNI/Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung.
Di akhir upacara, juga dilakukan penyerahan tali asih oleh Sekdaprov bagi tiga ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memasuki masa purna bakti. (Rls)

