Tulang Bawang
Pemkab Tuba Himbau Jaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengeluarkan himbauan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Himbauan tersebut sudah diberikan pihaknya melalui surat edaran Nomor : B/100.2/70/I.1/TB/II/2026 tanggal 13 Februari 2026. Hal itu Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kabag Pemerintahan Setdakab Tulang Bawang Fandhi Ahmad mewakili Bupati Tulang Bawang menjelaskan surat edaran himbauan tersebut diberikan juga guna menjaga kekhusyu’an dan menghormati kaum Muslimim dan Muslimat yang melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H /2026 M. Sekaligus memelihara suasana yang kondusif dan sejuk bagi seluruh warga masyarakat sekitar.
“Penetapan surat edaran himbauan tersebut rutin diterbitkan setiap tahun menjelang ramadhan.” paparnya Jumat (20/2/2026).
Fandhi mengungkapkan ada beberap poin himbauan dalam edaran tersebut dengan tujuan untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Selain itu, untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sehubungan dengan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
“Yang utama juga adalah untuk meningkatkan sikap saling menghormati, menghargai, toleransi yang tinggi untuk menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan 1447 H.” terang dia
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Iya, ini juga sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dalam tag line “Udang Manis” dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang Agamis,” ungkapnya. (Can)
Tulang Bawang
DPD II Golkar Tuba Mulai Lakukan Penjaringan Muscam di 15 Kecamatan
Alteripost Tulang Bawang – Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang M. Aris Pratama Hanan mulai melaksanakan Penjaringan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di 15 Kecamatan Bakal Calon Pimpinan Kecamatan (PK) dalam. Adapun pelaksanaan tersebut mulai dari 2 Kecamatan terlebih dahulu yaitu Kecamatan Penawar Tama dan Kecamatan Gedung Aji Baru, Jum’at (26/6/2026) kemarin.
Penjaringan calon Pimpinan Kecamatan (PK) untuk 2 kecamatan tersebut dilaksanakan melalui tahapan mulai dari penjaringan pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026, penutupan penjaringan tanggal 25 Juni 2026 dan pengembalian berkas tanggal 26 Juni 2026.
Penyerahan berkas atau dokumen hasil pelaksanaan Muscam Partai Golkar merupakan tahapan penting dalam konsolidasi internal partai. Berkas hasil Muscam diserahkan oleh Pengurus Kecamatan (PK) kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota atau Provinsi sebagai bukti legalitas pemilihan pengurus dan program kerja baru.
Saat diwawancarai, ketua Penjaringan Musyawarah Kecamatan Eko Wahyudi mengatakan, Muscam Partai Golkar dimulai dari 2 Kecamatan yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Penawar tama dan Gedung Aji Baru.
“Alhamdulillah, rentetan tahapan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang berjalan lancar, saat ini tahapan penutupan penjaringan bakal calon Pimpinan Kecamatan (PK) dari 2 Muscam yang dilakukan di 2 Kecamatan memunculkan 1 bakal calon PK,” ucapnya.
Adapun, dari Penjaringan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang di 2 Kecamatan memunculkan 2 nama yaitu, Perlizal dari Kecamatan Penawar Tama dan Darwansyah Gedung Aji Baru.
“Saya berharap nantinya menjadi PK Partai Golkar Tulangbawang dapat menjadi mesin penggerak politik dalam konsolidasi agar setiap aspirasi masyarakat dapat terus tersampaikan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD,” tuturnya. (Can)

