Lampung
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi memulai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Rabu (25/2/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung menekankan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menjaring masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan guna menjawab tantangan birokrasi dan keterbatasan pendanaan daerah.
”Kita sadari bersama bahwa tugas utama pemerintah adalah mewujudkan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Namun pengalaman menunjukkan bahwa salah satu titik lemah dari birokrasi adalah kecepatan ritme regulasi yang sering berjalan lebih lambat dibandingkan dengan dinamika tantangan atau pembangunan yang terjadi di masyarakat,” ujar Sekdaprov Marindo saat membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur selanjutnya menyampaikan bahwa arah pembangunan Lampung tahun 2027 akan difokuskan pada sinkronisasi dengan program prioritas nasional dan pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”. Fokus kolaborasi akan ditarik hingga ke tingkat desa.
”Sinergitas pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mendukung program prioritas nasional seperti program makan bergizi gratis, pembangunan 3 juta rumah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program-program lainnya,” lanjutnya.
Terkait indikator makro ekonomi, Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28% dan tingkat kemiskinan Lampung yang mencetak sejarah dengan menyentuh angka single digit yakni 9,66%. Namun, pemerintah memberikan catatan khusus pada kantong kemiskinan yang masih terpusat di wilayah perdesaan.
Menjawab tantangan tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi perhatian dalam pembangunan tahun 2027, yaitu :
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat serta menurunkan disparitas pendapatan di Provinsi Lampung.
2. Membangun pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan tata niaga produksi pertanian sehingga menambah peluang usaha dan nilai tambah petani. Hilirisasi dilakukan mulai dari desa dengan skala kecil.
3. Pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dan berkelanjutan terutama mendukung sektor sosial, pertanian dan ketahanan pangan.
4. Dukungan program makan bergizi gratis yang bertujuan memberikan makanan sehat bagi anak-anak dan ibu hamil sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang besar.
5. Mewujudkan pendidikan yang lebih baik, tidak hanya transfer pengetahuan tetapi juga pembentukan karakter sehingga setiap anak di Provinsi Lampung mendapatkan haknya atas pendidikan yang berkualitas.
6. Meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Lampung serta menciptakan Lampung yang bebas dari stunting.
”Membangun pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan tata niaga produksi pertanian sehingga menambah peluang usaha dan nilai tambah petani. Hilirisasi dilakukan mulai dari desa dengan skala kecil,” tegasnya.
Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi dan Industri Berbasis Potensi Daerah”, RKPD 2027 diharapkan menjadi pondasi kuat bagi percepatan pembangunan yang inklusif di Bumi Lampung. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

