Connect with us

Lampung

Sekdaprov Marindo Imbau ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan membuka Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini digelar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Sekdaprov, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi reformasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP. Sistem tersebut dinilai sebagai langkah modernisasi layanan perpajakan yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pemenuhan kewajiban pajak.

“Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, proses administrasi menjadi lebih efisien serta membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sekdaprov Marindo.

Ia mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan bukti pemotongan PPh bagi aparatur sipil negara (ASN) telah diterbitkan melalui Coretax. Bukti potong tersebut menjadi dasar dalam pelaporan SPT Tahunan masing-masing ASN.

Sekda juga meminta seluruh ASN segera mengaktifkan akun Coretax, memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu paling lambat 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.

Menurutnya, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dan keteladanan aparatur negara. Pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Sekda mengungkapkan baru sekitar 10.000 ASN Pemerintah Provinsi Lampung yang mengaktifkan akun Coretax. Padahal, total ASN, baik PNS maupun PPPK, mencapai sekitar 25.000 orang.

“Artinya baru seperempat yang aktif. Karena itu, Pak Gubernur meminta agar ini dipastikan langsung dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD,” ucapnya.

Ia mencontohkan Dinas Pendidikan yang memiliki sekitar 12.500 ASN atau hampir setengah dari total pegawai di lingkungan Pemprov Lampung. OPD dengan jumlah pegawai besar diminta bergerak cepat agar tidak terjadi keterlambatan pelaporan.

Pemprov Lampung bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyiapkan pendampingan selama dua hari, 25–26 Februari 2026, di Gedung Pusiban. Tim DJP akan memberikan asistensi langsung bagi ASN yang mengalami kendala dalam aktivasi akun maupun pelaporan SPT.

Marindo juga mengingatkan integrasi data Coretax dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Batas waktu pelaporan LHKPN adalah 30 Maret 2026, sehingga ketidaksesuaian data antara SPT dan LHKPN berpotensi menimbulkan persoalan administratif.

Selain itu, ia menyoroti kewajiban pelaporan pemotongan pajak PPh Pasal 21, 23, 24, dan 25 oleh bendahara dan pejabat pengelola keuangan. Menurutnya, meskipun pemotongan dilakukan melalui sistem keuangan daerah, pelaporan tetap harus disampaikan secara terpisah.

“Tahun lalu ada kendala data sehingga berdampak pada akurasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari PPh 21. Ini harus menjadi perhatian agar penerimaan daerah tidak berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Pajak Madya DJP Bengkulu dan Lampung, Teguh Sriwijaya, menjelaskan 2026 menjadi tahun pertama penerapan sistem Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Sistem ini menggantikan DJP Online yang telah digunakan sekitar satu dekade terakhir.

Menurut Teguh, wajib pajak harus membuat akun baru dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan lagi NPWP 15 digit seperti sebelumnya. Selain itu, pengguna diwajibkan membuat kata sandi dengan standar keamanan lebih tinggi serta memiliki kode otorisasi sebagai pengganti tanda tangan manual.

“Setelah akun dan kode otorisasi dibuat, pelaporan SPT bisa dilakukan. Bukti potong dapat diakses melalui menu ‘Portal Saya’ dan ‘Dokumen Saya’, sehingga tidak perlu menginput ulang data,’ kata Teguh.

Ia menambahkan, bagi pasangan suami istri dengan NPWP istri nonaktif, pelaporan SPT dilakukan melalui akun suami. Namun, seluruh penghasilan dan harta tetap wajib dilaporkan secara lengkap, baik yang diperoleh dari gaji maupun usaha atau sumber lainnya.

Teguh memastikan tim DJP akan memberikan pendampingan hingga wajib pajak memperoleh bukti penerimaan elektronik. “Semboyan kami, kami bantu sampai berhasil,” ujarnya. (Red).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Selalu Merawat Persatuan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Kamis (1/10/2026).

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membacakan amanat tertulis Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan tahun ini menjadi pengingat strategis bahwa persatuan bangsa adalah fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan bersama.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa tantangan kebangsaan saat ini kian kompleks seiring masifnya arus digitalisasi.

“Namun tantangan zaman ini memang berbeda. Ancaman terhadap persatuan kita ini datang lewat layar gawai, lewat hoaks, ujaran kebencian, dan pesan yang memecah belah. Di situlah Pancasila harus hadir, bukan hanya dihafal, tetapi diamalkan dalam sikap sehari-hari,” ujar Sekdaprov membacakan sambutan Gubernur.

Bagi Pemprov Lampung, nilai-nilai luhur Pancasila wajib menjadi kompas moral dan pedoman operasional di setiap lini pembangunan daerah. Pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada target pertumbuhan statistik semata, melainkan wajib menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan hasil bagi seluruh elemen masyarakat.

“Inilah pembangunan yang berlandaskan Pancasila. Pembangunan yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama dan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasinya. Karena itu, jalan yang kita bangun harus membuka akses dan kesempatan ekonomi,” katanya.

“Pendidikan yang kita bangun harus membuka masa depan generasi muda. Pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh masyarakat. Pembangunan pertanian harus meningkatkan kesejahteraan petani, serta pemberdayaan UMKM harus membuka kesempatan masyarakat untuk tumbuh dan mandiri,” lanjutnya lagi.

Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo mengajak jajaran aparatur pemerintah dan segenap elemen masyarakat Lampung untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum merawat persatuan melalui aksi nyata sehari-hari.

“Pancasila tidak akan kuat hanya karena kita peringati setiap tahun. Pancasila kuat karena kita rawat setiap hari lewat sikap jujur, adil, dan saling menghargai. Tugas kita adalah memastikan nilai-nilai itu diwariskan utuh kepada generasi berikutnya, dan kita menjaganya dengan bekerja, bergotong royong, dan merawat persaudaraan,” pungkasnya.

Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, instansi vertikal, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, personel TNI/Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung.

Di akhir upacara, juga dilakukan penyerahan tali asih oleh Sekdaprov bagi tiga ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memasuki masa purna bakti. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading