Lampung
Sekdaprov Marindo Imbau ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Alteripost.co, Bandarlampung-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan membuka Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini digelar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Sekdaprov, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi reformasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP. Sistem tersebut dinilai sebagai langkah modernisasi layanan perpajakan yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pemenuhan kewajiban pajak.
“Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, proses administrasi menjadi lebih efisien serta membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sekdaprov Marindo.
Ia mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan bukti pemotongan PPh bagi aparatur sipil negara (ASN) telah diterbitkan melalui Coretax. Bukti potong tersebut menjadi dasar dalam pelaporan SPT Tahunan masing-masing ASN.
Sekda juga meminta seluruh ASN segera mengaktifkan akun Coretax, memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu paling lambat 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.
Menurutnya, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dan keteladanan aparatur negara. Pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Sekda mengungkapkan baru sekitar 10.000 ASN Pemerintah Provinsi Lampung yang mengaktifkan akun Coretax. Padahal, total ASN, baik PNS maupun PPPK, mencapai sekitar 25.000 orang.
“Artinya baru seperempat yang aktif. Karena itu, Pak Gubernur meminta agar ini dipastikan langsung dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD,” ucapnya.
Ia mencontohkan Dinas Pendidikan yang memiliki sekitar 12.500 ASN atau hampir setengah dari total pegawai di lingkungan Pemprov Lampung. OPD dengan jumlah pegawai besar diminta bergerak cepat agar tidak terjadi keterlambatan pelaporan.
Pemprov Lampung bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyiapkan pendampingan selama dua hari, 25–26 Februari 2026, di Gedung Pusiban. Tim DJP akan memberikan asistensi langsung bagi ASN yang mengalami kendala dalam aktivasi akun maupun pelaporan SPT.
Marindo juga mengingatkan integrasi data Coretax dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Batas waktu pelaporan LHKPN adalah 30 Maret 2026, sehingga ketidaksesuaian data antara SPT dan LHKPN berpotensi menimbulkan persoalan administratif.
Selain itu, ia menyoroti kewajiban pelaporan pemotongan pajak PPh Pasal 21, 23, 24, dan 25 oleh bendahara dan pejabat pengelola keuangan. Menurutnya, meskipun pemotongan dilakukan melalui sistem keuangan daerah, pelaporan tetap harus disampaikan secara terpisah.
“Tahun lalu ada kendala data sehingga berdampak pada akurasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari PPh 21. Ini harus menjadi perhatian agar penerimaan daerah tidak berkurang,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Pajak Madya DJP Bengkulu dan Lampung, Teguh Sriwijaya, menjelaskan 2026 menjadi tahun pertama penerapan sistem Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Sistem ini menggantikan DJP Online yang telah digunakan sekitar satu dekade terakhir.
Menurut Teguh, wajib pajak harus membuat akun baru dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan lagi NPWP 15 digit seperti sebelumnya. Selain itu, pengguna diwajibkan membuat kata sandi dengan standar keamanan lebih tinggi serta memiliki kode otorisasi sebagai pengganti tanda tangan manual.
“Setelah akun dan kode otorisasi dibuat, pelaporan SPT bisa dilakukan. Bukti potong dapat diakses melalui menu ‘Portal Saya’ dan ‘Dokumen Saya’, sehingga tidak perlu menginput ulang data,’ kata Teguh.
Ia menambahkan, bagi pasangan suami istri dengan NPWP istri nonaktif, pelaporan SPT dilakukan melalui akun suami. Namun, seluruh penghasilan dan harta tetap wajib dilaporkan secara lengkap, baik yang diperoleh dari gaji maupun usaha atau sumber lainnya.
Teguh memastikan tim DJP akan memberikan pendampingan hingga wajib pajak memperoleh bukti penerimaan elektronik. “Semboyan kami, kami bantu sampai berhasil,” ujarnya. (Red).
Lampung
Wagub Jihan Nurlela Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan
Alteripost Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang juga Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, menggelar Safari Ramadan dan buka puasa bersama anak-anak panti asuhan binaan LKKS di Agropark PKK, Lampung Selatan, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 anak panti asuhan dan turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran pengurus LKKS Provinsi Lampung. Acara diawali dengan kegiatan ngabuburit bersama anak-anak. Wakil Gubernur dan anak-anak berkeliling kawasan Agropark, memanen anggur, serta meninjau tanaman hidroponik di greenhouse.
Suasana hangat dan penuh keceriaan tampak mewarnai kebersamaan Wakil Gubernur dengan anak-anak selama kegiatan berlangsung.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan. Kegiatan juga diisi dengan tausiyah dan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa bulan suci Ramadan merupakan momentum pembinaan diri dan penguatan empati sosial.
“Bulan suci Ramadan adalah bulan pendidikan jiwa. Kita diajarkan untuk menahan diri, merasakan kesulitan orang lain, serta menguatkan empati kepada sesama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan salam dari Gubernur Lampung dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong program pemberdayaan panti asuhan. Salah satunya melalui pengembangan kegiatan ketahanan pangan di lingkungan panti binaan LKKS.
“Ke depan, kita ingin menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan agar panti-panti binaan memiliki kegiatan produktif, seperti hidroponik, guna mendukung ketahanan pangan,” katanya.
Melalui Safari Ramadan ini, diharapkan perhatian dan dukungan terhadap anak-anak panti asuhan terus terjaga, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung. (*)

