Tulang Bawang
Kementerian Haji dan Umrah Tuba Akan Mulai Berangkatkan 230 Jamaah Haji Pada 4 Mei 2026 Mendatang
Alteripost Tulang Bawang – Sebanyak 230 calon jamaah haji Tulangbawang direncanakan akan mulai diberangkatkan pada 4 Mei 2026 mendatang.
Keberangkatan jamaah pada 4 Mei 2026 tersebut masuk pada gelombang pertama, tepatnya pada kloter 16 JKG bergabung bersama Kota Bandar Lampung.
“Gelombang pertama kloter 16 JKG ini akan berangkat sebanyak 224 jamaah termasuk PHD yang mana bergabung bersama Kota Bandar Lampung,” jelas Kepala Kementerian Haji dan Umrah Tulangbawang H. Zainal Arifin, Kamis (26/2/2026).
Dirinya menjelaskan seluruh jamaah tersebut akan berkumpul dan berangkat pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Islamic center Menggala.
Sedangkan untuk 6 jamaah lainnya masuk gelombang dua bergabung dengan jamaah di 6 kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.
“Untuk 6 jamaah ini nantinya masuk pada kloter 31, dan akan berangkat pada 17 Mei pukul 18.00 WIB. Berkumpul di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tuba,” paparnya.
Zainal juga mengungkapkan adapun jamaah haji tertua tahun ini atas nama Ahmad Fadil (93) asal Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.
Serta jamaah termuda atas nama Mas Win Prayogi (22) yang berasal dari Kampung Tri Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung
Ia menuturkan usai melakukan manasik haji, pihaknya kini masih melakukan tahapan pengurusan pemvisaan dan surat perintah masuk asrama (SPMA).
“Selain itu, kami juga kini masih menunggu persiapan koper jamaah haji yang akan didistribusikan oleh pihak penerbangan melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung. Dan koper akan didistribusikan jika sudah tiba dan siap nantinya,” tuturnya.
Zainal menghimbau kepada seluruh calon jamaah yang belum melakukan vaksin mingitis, volio dan influenza agar melakukan vaksinasi di Dinas Kesehatan setempat.
“Bahkan bagi jamaah yang belum memiliki kartu BPJS agar segera mengurus dan mengaktifkan BPJS masing-masing,” terang dia.
Selain itu, menjelang haji tahun 2026 ini, pihaknya mengigatkan seluruh jamaah yang ada untuk mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan rajin minum vitamin.
“Jika masih ada kendala sakit, agar dapat segera berobat mengingat masih adanya waktu panjang sebelum jadwal keberangkatan berlangsung,” terang dia. (Can)
Tulang Bawang
Pastikan Sudah Sesuai SOP, Wakil Bupati Hankam Hasan Turun Langsung Cek 6 Lokasi SPPG di Banjar Agung
Alteripost Tulang Bawang – Wakil Bupati Tulangbawang Hankam Hasan melakukan monitoring ke enam titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Jumat (27/2/2026).
Adapun 6 titik SPPG di Kecamatan Banjar Agung itu antara lain SPPG yayasan harmoni sejahtera bersama, SPPG yayasan anak bangsa sehat sejahtera, SPPG yayasan darul fattah way bungur, SPPG siger anugerah nusantara abadi, SPPG yayasan bina insan mulia Madani dan SPPG yayasan cahaya al barkah bambuduri.
Monitoring tersebut dilakukan pihaknya guna memastikan secara keseluruhan bahwa Dapur makan bergizi gratis (MBG) yang ada di Kecamatan Banjar Agung secara kualitas sudah sesuai dengan standard nasional.
Bahkan pihaknya juga mengecek Instalasi Pengolahan Air Limbah Makan Bergizi Gratis (IPAL MBG) yang merupakan lokasi pengolahan limbah cair khusus menangani air cucian peralatan masak, lemak, dan sisa makanan dari dapur program MBG tersebut.
Dari 6 titik SPPG yang disidak oleh Wakil Bupati Tulangbawang Hankam Hasan, terdapat 3 SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan 3 SPPG belum memiliki SLHS.
“Seluruh dapur MBG di Kabupaten Tulangbawang harus baik dan berkualitas sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelas Wakil Bupati Hankam Hasan dalam monitoring itu.
“Insyaallah kedepan seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Tulangbawang akan mengikuti standar operasional yang telah ditentukan oleh BGN”, tambahnya
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan terkait hasil monitoring itu, diketahui terdapat 3 SPPG yang belum memiliki SLHS dan hampir menyeluruh ada di Ipal.
“Ada 3 yang sudah SLHS dan 3 belum, untuk Ipal hampir menyeluruh kurang optimal, karena mereka menggunakan standar terendah dari yang dianjurkan BGN. Semestinya pihak SPPG miliki wadah yang sesuai standar seperti yang digunakan perkotaan, lebih ramah lingkungan dan lebih mudah dirawat”, terangnya.
Hankam Hasan mengingatkan kepada seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Tulangbawang untuk segera memenuhi persyaratan baik SLHS maupun Ipal yang sesuai standar BGN.
“Mulai hari ini Pemerintah Daerah mengambil sikap tegas kepada seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Tulangbawang, memberikan batas waktu 20 hari untuk mengurusi segala macam persyaratan baik SLHS maupun Ipal. Kita tegas apabila pihak SPPG masih lalai pemerintah daerah langsung yang akan mendesak BGN untuk memberikan sangsi penutupan sementara bahkan hingga tutup permanen,” tegasnya. (Can)

