Lampung Selatan
Ekonomi Lampung Selatan Tumbuh 5,71 Persen, Tertinggi di Provinsi Lampung
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor ekonomi. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, pertumbuhan ekonomi daerah ini menembus angka 5,71 persen dalam setahun terakhir.
Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah dengan laju pertumbuhan tertinggi di Provinsi Lampung. Angka itu tidak hanya melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi yang berada di level 5,28 persen, tetapi juga melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.
Secara tahunan, kinerja ekonomi Lampung Selatan juga menunjukkan akselerasi signifikan. Dibandingkan tahun 2024, pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 1,09 persen. Lonjakan ini menjadi sinyal kuat struktur ekonomi daerah berada dalam kondisi ekspansif dan solid.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor yang didukung kebijakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Stabilitas dan produktivitas komoditas pertanian yang terjaga membuat sektor ini tetap menjadi kontributor utama dalam menjaga pertumbuhan.
Selain itu, sektor industri pengolahan menunjukkan peningkatan kapasitas produksi yang berdampak pada naiknya nilai tambah komoditas lokal. Aktivitas perdagangan pun tumbuh signifikan, terlihat dari meningkatnya perputaran barang dan jasa di berbagai wilayah.
“Patut kita syukuri pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan yang tinggi merupakan indikator bahwa aktivitas produksi, konsumsi, dan investasi berjalan sangat baik. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha serta efektivitas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendorong sektor-sektor unggulan,” ujar Aryan dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Sektor konstruksi juga turut memberikan kontribusi besar melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang berjalan aktif.
Pembangunan tersebut tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi sektor-sektor lain.
Dengan kombinasi sektor strategis yang terus bergerak positif, Kabupaten Lampung Selatan tidak sekadar bertahan di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik. Daerah ini justru tampil sebagai motor pertumbuhan baru di tingkat provinsi.
Capaian 5,71 persen tersebut sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang adaptif, produktif, dan memiliki daya saing tinggi, baik di level provinsi maupun nasional.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

