Lampung Selatan
Lampung Selatan Menuju Tata Kelola Inklusif Lewat LamSel ConNextion
Alteripost Kalianda – Pemandangan berbeda terlihat di Pendopo Agung, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Selasa (3/3/2026) petang.
Aura formal birokrasi mencair menjadi ruang diskusi yang hidup saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut hangat kedatangan para aktivis mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung Selatan.
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Ini adalah kelanjutan konkret dari aspirasi yang sempat disuarakan mahasiswa di jalanan beberapa pada 23 Februari 2026 lalu. Kini, teriakan di podium beralih menjadi adu gagasan di meja dialog dalam bingkai kolaborasi Heksahelix.
*LamSel ConNextion: Wadah Aspirasi Tanpa Sekat*
Dalam suasana yang partisipatif, Bupati Radityo Egi menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan ide-ide segar anak muda menguap begitu saja.
Ia meresmikan dukungan penuh terhadap “LamSel ConNextion” sebuah platform strategis yang akan menjadi laboratorium ide, wadah diskusi, dan kompas bagi gerakan pemuda-mahasiswa di Lampung Selatan.
“Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan dengan ‘single fighter’. Kita butuh energi pemuda. Mahasiswa bukan lagi sekadar pengawas dari luar, tapi mitra strategis yang duduk bersama kami merumuskan solusi,” tegas Bupati Egi.
*Perspektif Akademisi: Lompatan Progresif Tata Kelola Daerah*
Diskusi yang berlangsung hangat ini dipandu oleh Naufal A. Caya, akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Tulang Bawang (UTB).
Sebagai sosok yang juga menjabat Direktur Eksekutif SIGER Institute, Naufal menilai langkah Bupati Egi adalah sebuah terobosan komunikasi politik yang inklusif.
“Menempatkan mahasiswa sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek adalah langkah yang sangat tepat. Model Heksahelix ini memberikan ruang setara bagi pemerintah dan pemuda untuk berkolaborasi secara produktif,” ujar Naufal yang juga mantan aktivis mahasiswa ini.
Menurutnya, dialog ini merupakan momentum emas untuk menginstitusikan partisipasi anak muda dalam kebijakan publik. Ia menekankan bahwa ke depan, setiap kebijakan harus lahir dari proses yang didukung oleh:
– Riset dan Data yang akurat.
– Kepekaan Sosial terhadap kebutuhan masyarakat.
– Komunikasi Inklusif lintas sektor.
*Membangun Fondasi Berkelanjutan*
Pertemuan petang itu menjadi sinyal kuat bahwa Lampung Selatan sedang bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern.
Dengan semangat Heksahelix, kolaborasi ini diharapkan mampu memicu inovasi di sektor ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Ketika pemerintah membuka pintu dan pemuda menjawabnya dengan gagasan nyata, di situlah fondasi masa depan Lampung Selatan yang berkelanjutan sedang kita bangun,” tutup Naufal optimis.
Kini, bola panas ada di tangan para pemuda dan pemerintah. Akankah sinergi ini melahirkan inovasi baru bagi Bumi Khagom Mufakat? Publik menanti aksi nyata dari LamSel ConNextion.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

