Lampung
Dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Pemkab Tuba Gelar Musrenbang Tahun 2027
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan rencana kerja pemerintah daerah Tulangbawang tersebut dibuka langsung oleh wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim dan jajaran. Hadir juga pada kesempatan itu Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, wakil Bupati Hankam Hasan, serta sejumlah unsur Forkompinda lainnya dilingkup setempat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan mengungkapkan bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Dokumen ini menjadi penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulangbawang Tahun 2025-2029, yang memuat prioritas pembangunan daerah, program, serta kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun perencanaan,” paparnya.
Dirinya juga menjelaskan RKPD Tahun 2027 ini disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2025-2045 serta mengacu pada RPJMD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2025-2029.
Selain itu, penyusunannya juga memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029 serta RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Oleh karena itu, seluruh proses perencanaan pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tulangbawang pada tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator makro pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif,” ungkapnya.
Pihaknya meyakini bahwa dengan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Tulangbawang akan mampu berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pangan dan kelautan di Provinsi Lampung.
“Oleh karena itu, melalui forum Musrenbang ini kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga perencanaan pembangunan daerah yang kita susun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat kedepannya,” tandasnya. (Can)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

