Lampung
Pemprov Lampung Terbitkan Dua SE Jelang Lebaran
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerbitkan dua Surat Edaran (SE) sebagai langkah memperkuat disiplin aparatur sekaligus mencegah praktik korupsi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026.
SE tersebut mencakup tentang penggunaan kendaraan dinas operasional selama masa mudik Lebaran serta Surat Edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait momentum hari raya.
Melalui SE Nomor 44 Tahun 2026, Pemprov Lampung menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Direksi BUMD di lingkungan Pemprov Lampung sebagai pedoman penggunaan kendaraan dinas selama masa libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan peruntukannya.
“Melalui Surat Edaran ini kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur tetap menjaga disiplin dalam penggunaan fasilitas negara. Kendaraan dinas merupakan sarana pendukung tugas pemerintahan yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan dan hanya untuk kepentingan kedinasan,” ujar Marindo.
Selain pengaturan penggunaan kendaraan dinas, ASN dan pegawai BUMD yang melaksanakan perjalanan mudik juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas guna menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan selama arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Di sisi lain, Pemprov Lampung juga menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, serta pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Surat edaran tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pelaporan gratifikasi, Peraturan Gubernur Lampung tentang pedoman pengendalian gratifikasi, serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.
Melalui edaran tersebut, ASN dan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diingatkan untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak meminta, memberikan, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.
“Aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga integritas. Kami mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” kata Marindo Kurniawan.
Selain itu, ASN maupun Non-ASN dilarang melakukan permintaan dana atau hadiah kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak lain dengan mengatasnamakan institusi, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, karena berpotensi melanggar ketentuan hukum dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
Dalam hal terdapat penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, aparatur diwajibkan melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemprov Lampung disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahan. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui aplikasi pelaporan gratifikasi (GOL).
Sekdaprov Marindo meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan internal, melakukan mitigasi terhadap potensi gratifikasi di unit kerja masing-masing, serta memastikan seluruh pegawai menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Melalui kedua edaran ini, Pemprov Lampung berharap kedisiplinan aparatur dalam penggunaan fasilitas negara semakin meningkat sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Red)
Lampung
Pemkab Lamteng Terima Audensi PWI Lampung, Nyatakan Dukungannya Sukseskan Pelaksanaan HPN dan Porwanas
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah (Lamteng) I Komang Koheri mendukung penuh dua kegiatan akbar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung: Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027.
Tak hanya itu, dia juga menyatakan mendukung Kick-off HPN dan Porwanas yang akan diselenggarakan pada 29 November 2026.
Hal itu dia sampaikan saat menerima audiensi Pengurus PWI Lampung, di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).
“Sebagai mitra, sudah saatnya kita berkolaborasi dan saling mendukung. Apalagi ini event besar dan membawa nama baik Lampung,” katanya.
Dia berharap, pemerintah kabupaten/kota juga mendapat manfaat dari kegiatan besar tersebut. Terutama Lamteng, jaraknya tidak terlalu jauh dari pusat Kota Bandarlampung.
“Kalau misalnya hotel di Bandarlampung penuh, hotel di Lamteng juga saya anggap layak dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan kunjungan kerja tersebut merupakan agenda yang telah dipersiapkan sejak jauh hari. Bagian dari rangkaian komunikasi PWI Lampung dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, hanya tersisa Kota Metro dan Kabupaten Tulangbawang Barat,” jelasnya.
Dia berharap, seluruh pemerintah daerah bisa mendapatkan manfaat dari agenda tersebut. Terutama dalam mempromosikan kearifan lokal dan budaya masing- masing.
“Semoga Lamteng dapat memberikan dukungan sekaligus mendapat manfaat,” ujar Wirahadikusumah.
Ia menjelaskan, rangkaian persiapan menuju dua agenda nasional tersebut akan diawali dengan kegiatan kick-off yang dijadwalkan pada 29 November 2026 melalui agenda PWI Running.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Lampung dapat menyambut para wartawan dan tamu dari berbagai daerah di Indonesia dengan baik.
“Diperkirakan sekitar 5.000 wartawan dari seluruh Indonesia akan berkumpul di Provinsi Lampung, bersama sejumlah pejabat negara. Karena itu, kami berharap seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, dapat mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini,” katanya.
Wirahadikusumah menambahkan, HPN dan Porwanas 2027 tidak hanya menghadirkan pertandingan olahraga wartawan, tetapi juga berbagai kegiatan seminar dan agenda lainnya yang berpotensi mendorong promosi daerah serta menggerakkan perekonomian masyarakat. (*)

