Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.

Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.

“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.

“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.

Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.

Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.

Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemkab Lamteng Terima Audensi PWI Lampung, Nyatakan Dukungannya Sukseskan Pelaksanaan HPN dan Porwanas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah (Lamteng) I Komang Koheri mendukung penuh dua kegiatan akbar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung: Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027.

Tak hanya itu, dia juga menyatakan mendukung Kick-off HPN dan Porwanas yang akan diselenggarakan pada 29 November 2026.

Hal itu dia sampaikan saat menerima audiensi Pengurus PWI Lampung, di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).

“Sebagai mitra, sudah saatnya kita berkolaborasi dan saling mendukung. Apalagi ini event besar dan membawa nama baik Lampung,” katanya.

Dia berharap, pemerintah kabupaten/kota juga mendapat manfaat dari kegiatan besar tersebut. Terutama Lamteng, jaraknya tidak terlalu jauh dari pusat Kota Bandarlampung.

“Kalau misalnya hotel di Bandarlampung penuh, hotel di Lamteng juga saya anggap layak dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan kunjungan kerja tersebut merupakan agenda yang telah dipersiapkan sejak jauh hari. Bagian dari rangkaian komunikasi PWI Lampung dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, hanya tersisa Kota Metro dan Kabupaten Tulangbawang Barat,” jelasnya.

Dia berharap, seluruh pemerintah daerah bisa mendapatkan manfaat dari agenda tersebut. Terutama dalam mempromosikan kearifan lokal dan budaya masing- masing.

“Semoga Lamteng dapat memberikan dukungan sekaligus mendapat manfaat,” ujar Wirahadikusumah.

Ia menjelaskan, rangkaian persiapan menuju dua agenda nasional tersebut akan diawali dengan kegiatan kick-off yang dijadwalkan pada 29 November 2026 melalui agenda PWI Running.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Lampung dapat menyambut para wartawan dan tamu dari berbagai daerah di Indonesia dengan baik.

“Diperkirakan sekitar 5.000 wartawan dari seluruh Indonesia akan berkumpul di Provinsi Lampung, bersama sejumlah pejabat negara. Karena itu, kami berharap seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, dapat mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini,” katanya.

Wirahadikusumah menambahkan, HPN dan Porwanas 2027 tidak hanya menghadirkan pertandingan olahraga wartawan, tetapi juga berbagai kegiatan seminar dan agenda lainnya yang berpotensi mendorong promosi daerah serta menggerakkan perekonomian masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading