Lampung
Sekdaprov Marindo: Bencana Banjir Tak Bisa Ditangani Sendiri, Harus Berkolaborasi dari Hulu Sampai Hilir
Alteripost.co, Bandarlampung- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Bandarlampung tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas wilayah dari daerah hulu sampai hilir.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Marindo saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan sungai di wilayah Bandarlampung yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Rakor tersebut merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merespons banjir besar yang melanda puluhan titik di Bandarlampung pada Jumat (6/3/2026). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah, hujan berintensitas tinggi menyebabkan genangan di sejumlah kawasan permukiman dan ruas jalan, bahkan menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menekankan bahwa persoalan banjir di ibu kota provinsi berkaitan dengan kondisi daerah hulu yang melintasi batas wilayah administrasi.
“Masalah banjir di Bandarlampung memerlukan kolaborasi yang kuat. Air ini berasal dari hulu yang melintasi batas administratif, sehingga sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta kabupaten tetangga seperti Lampung Selatan dan Pesawaran menjadi kunci,” ujar Marindo.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi V dari daerah pemilihan Lampung, Mukhlis Basri. Ia menyoroti pentingnya pengkajian ulang sistem aliran pembuangan air agar beban drainase di kawasan perkotaan dapat berkurang.
Menurut Mukhlis, perlu skema aliran yang memungkinkan air langsung mengalir ke muara sungai atau laut yang lebih dekat.
“Kita harus kaji kembali agar aliran air bisa langsung dibuang ke muara sungai atau laut yang jaraknya lebih dekat, sehingga beban drainase di tengah kota berkurang,” katanya.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa pemerintah kota telah melakukan berbagai langkah penanganan darurat pascabanjir, mulai dari perbaikan talud, pengerukan sungai, hingga pendataan warga terdampak untuk penyaluran bantuan.
Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung agar sejumlah rencana teknis seperti peninggian tanggul dapat segera direalisasikan.
Kepala BBWS Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede menjelaskan sejumlah rencana strategis yang akan dilakukan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, di antaranya normalisasi sungai dan peninggian tanggul di titik-titik rawan banjir.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis penanganan banjir, mulai dari penyusunan masterplan banjir terintegrasi, pembangunan kolam retensi atau embung di wilayah hulu, normalisasi sungai, hingga penataan ruang di kawasan bantaran sungai.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penambahan ruang terbuka hijau sebagai kawasan resapan air.
Marindo turut mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama terkait persoalan sampah yang masih sering menyumbat saluran drainase.
“Faktor sampah yang menyumbat drainase masih menjadi kendala besar. Infrastruktur secanggih apa pun tidak akan maksimal jika masyarakat masih membuang sampah ke sungai,” tegasnya.
Melalui koordinasi lintas daerah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penanganan sungai dan sistem drainase di Bandarlampung dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan guna meminimalisir risiko banjir di masa mendatang. (Red)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

