Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Ajukan Raperda PSU untuk Jamin Pengelolaan Perumahan Berkelanjutan
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan kepada DPRD.
Raperda tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan pembangunan perumahan tidak berhenti pada aspek fisik semata, tetapi berlanjut pada pengelolaan yang berkelanjutan.
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa Raperda PSU tersebut dirancang sebagai instrumen penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan, kepastian hukum, serta ketersediaan fasilitas bagi masyarakat di lingkungan perumahan.
“Raperda PSU ini hadir sebagai instrumen agar pembangunan perumahan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi berlanjut pada pengelolaan yang berkelanjutan. Tujuannya jelas, yaitu menjamin keberlanjutan pemeliharaan, kepastian hukum, serta ketersediaan fasilitas bagi masyarakat,” ujar Syaiful dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta dihadiri 39 dari total 50 anggota dewan.
Wabup Syaiful mengungkapkan bahwa persoalan PSU masih menjadi tantangan di lapangan. Ia menyebut masih banyak prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang belum diserahkan dan belum dikelola secara optimal.
Menurutnya, kualitas perumahan tidak hanya diukur dari bangunan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan martabat hidup, keamanan, serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat.
Untuk itu, mekanisme dalam Raperda tersebut dirancang dengan prinsip kehati-hatian, mulai dari proses verifikasi hingga pencatatan sebagai aset daerah. Selain itu, regulasi juga memuat sanksi administratif bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban penyerahan PSU.
“Kami menegaskan, ketentuan ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk membangun disiplin dalam tata kelola pembangunan perumahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengembang, masyarakat, dan pemerintah dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Ini adalah langkah menuju transformasi tata kelola perumahan di Kabupaten Lampung Selatan, menghadirkan negara secara nyata di lingkungan tempat tinggal masyarakat,” kata Syaiful.
Sementara, dalam forum tersebut, Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan bahwa Raperda telah disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah guna menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas di kawasan perumahan.
“Penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas di lingkungan perumahan dan permukiman,” kata Erma.
Raperda PSU ini merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026, sekaligus mendukung kebijakan pembangunan perumahan nasional yang sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat.
DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama pemerintah daerah selanjutnya akan membahas Raperda tersebut secara konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perumahan di daerah itu. (*)
Lampung Selatan
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Mobilitas dan Ekonomi Warga Lampung Selatan Kian Lancar
Alteripost Merbau Mataram – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV yang menghubungkan Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dioperasikan.
Kehadiran jembatan tersebut langsung memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun mengandalkan akses penyeberangan sederhana dan berisiko.
Peresmian dilakukan secara serentak bersama syukuran pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV di wilayah Kodam XXI/Radin Inten yang dipusatkan di Kelurahan Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6/2026).
Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan peresmian berlangsung di Desa Neglasari dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Merbau Mataram, Camat Katibung, Kepala Desa Neglasari, serta Kepala Desa Talang Jawa.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda dibiayai sepenuhnya melalui anggaran Pemerintah Pusat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata perhatian Presiden untuk mensejahterakan masyarakat. Kehadiran jembatan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Kristomei.
Ia menambahkan, jembatan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Manfaat pembangunan jembatan itu pun langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Markamah (71), warga Desa Talang Jawa, yang mengaku terharu dengan hadirnya jembatan permanen tersebut.
Selama puluhan tahun, Markamah harus melintasi jembatan bambu untuk mengunjungi rumah anaknya yang berada di seberang sungai. Kondisi tersebut sering kali membuat dirinya merasa khawatir karena faktor keamanan.
“Dulu saya takut sekali menyeberang ke rumah anak saya di seberang. Sekarang sudah ada jembatan yang kokoh, saya jadi lebih tenang. Saya juga berterima kasih kepada Bupati Radityo Egi Pratama yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah untuk saya,” ungkapnya.
Keberadaan Jembatan Perintis Garuda diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kecamatan Merbau Mataram.
Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat. (*)

