Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Ingatkan Warga Waspada Investasi Ilegal dan Scam Digital

Published

on

Alteripost Kalianda – Ancaman penipuan investasi dan kejahatan digital kian nyata di tengah masyarakat. Merespons hal itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Hal ini sejalan dengan imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus investasi ilegal dan scam digital.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Oktofitriady, menegaskan maraknya penawaran investasi ilegal saat ini kerap dibungkus dengan janji keuntungan tinggi yang tidak masuk akal, proses instan, serta promosi agresif melalui media sosial.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

“Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, maka risikonya sangat tinggi,” ujar Oktofitriady dalam Siaran Pers OJK, yang diterima pada Selasa (31/3/2026).

Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan skala ancaman yang tidak kecil. Dalam periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026, tercatat 479.587 laporan pengaduan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 812.496 rekening yang dilaporkan terlibat aktivitas ilegal, dan 438.609 rekening berhasil diblokir.

OJK pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor melalui kanal resmi IASC di laman https://masc.ojk.go.id/ atau melalui perbankan masing-masing, guna mempercepat penanganan dan pemblokiran rekening pelaku.

Selain itu, OJK juga meminta seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat manajemen risiko, termasuk risiko operasional, likuiditas, hingga perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kejahatan berbasis teknologi.

Tak hanya itu, OJK Lampung turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penawaran penghapusan utang yang dilakukan oleh Golden Eagle International UNDP (Golden Eagle) maupun entitas ilegal lainnya.

Pasalnya, entitas tersebut tidak memiliki legalitas yang sah dan diduga menyampaikan informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas PASTI telah menyebarluaskan informasi penghentian kegiatan Golden Eagle karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Masyarakat dapat mengecek legalitas entitas keuangan atau melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui situs resmi sipasti.ojk.go.id, Contact Center OJK 157, WhatsApp OJK 081-157-157-157, atau melalui website resmi OJK di https://www.ojk.go.id.

Di tingkat daerah, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menilai ancaman ini bukan sekadar angka statistik, melainkan persoalan nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga.

“Jangan pernah membiarkan diri kita terbuai oleh tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Bupati Egi.

Ia menekankan bahwa iming-iming keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas sering kali menjadi pintu masuk penipuan yang dapat menguras tabungan masyarakat.

Menurutnya, kewaspadaan harus dimulai dari hal sederhana, yakni bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun telepon dari pihak yang tidak dikenal.

“Mari kita lebih teliti. Verifikasi sebelum percaya, karena penipuan digital sering kali datang dengan topeng yang sangat rapi,” ujarnya.

Egi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengecekan legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum mengambil keputusan finansial.

Sinergi antara imbauan OJK dan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan digital.

Kewaspadaan, verifikasi, dan tidak mudah tergiur keuntungan instan menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari jebakan investasi ilegal. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Mobilitas dan Ekonomi Warga Lampung Selatan Kian Lancar

Published

on

Alteripost Merbau Mataram – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV yang menghubungkan Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dioperasikan.

Kehadiran jembatan tersebut langsung memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun mengandalkan akses penyeberangan sederhana dan berisiko.

Peresmian dilakukan secara serentak bersama syukuran pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV di wilayah Kodam XXI/Radin Inten yang dipusatkan di Kelurahan Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6/2026).

Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan peresmian berlangsung di Desa Neglasari dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Merbau Mataram, Camat Katibung, Kepala Desa Neglasari, serta Kepala Desa Talang Jawa.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda dibiayai sepenuhnya melalui anggaran Pemerintah Pusat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah bukti nyata perhatian Presiden untuk mensejahterakan masyarakat. Kehadiran jembatan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Kristomei.

Ia menambahkan, jembatan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Desa Talang Jawa dan Desa Neglasari. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Manfaat pembangunan jembatan itu pun langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Markamah (71), warga Desa Talang Jawa, yang mengaku terharu dengan hadirnya jembatan permanen tersebut.

Selama puluhan tahun, Markamah harus melintasi jembatan bambu untuk mengunjungi rumah anaknya yang berada di seberang sungai. Kondisi tersebut sering kali membuat dirinya merasa khawatir karena faktor keamanan.

“Dulu saya takut sekali menyeberang ke rumah anak saya di seberang. Sekarang sudah ada jembatan yang kokoh, saya jadi lebih tenang. Saya juga berterima kasih kepada Bupati Radityo Egi Pratama yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah untuk saya,” ungkapnya.

Keberadaan Jembatan Perintis Garuda diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kecamatan Merbau Mataram.

Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading