DPRD
Hadiri Entry Meeting BPK RI, Ketua DPRD Lampung Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Alteripost.co, Jakarta-
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk Wilayah V yang meliputi provinsi di Sumatera dan Jawa.
Entry meeting menjadi forum penting bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, dan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.
Ia juga menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diiringi dengan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.
“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk dalam mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE., CFRA., CSFA., QIA. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H., para Gubernur di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Provinsi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V,
Serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan seluruh entitas pemeriksaan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Partisipasi aktif pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

