Connect with us

Bandar Lampung

Drainase Tersumbat Dibersihkan, Pemkot Bandar Lampung Antisipasi Banjir

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Upaya normalisasi drainase di wilayah Kota Bandar Lampung terus dilakukan pada Jumat (3/4/2026). Meski bertepatan dengan hari libur, para petugas tetap turun ke lapangan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan, satgas gabungan yang terdiri dari BPBD, DLH, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, kecamatan, kelurahan, serta linmas, melakukan pembersihan drainase di sejumlah titik.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar seluruh saluran drainase di Kota Tapis Berseri dapat berfungsi optimal dan aliran air tetap lancar.

Salah satu lokasi yang dibersihkan adalah di Jalan MH Thamrin. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengangkat sedimen lumpur serta sampah yang menyumbat aliran air, sehingga diharapkan dapat mencegah luapan air ke badan jalan.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pohon yang tumbuh di dalam saluran drainase dan menghambat aliran air. Pohon-pohon tersebut langsung dibersihkan agar fungsi drainase kembali normal.

Pembersihan juga dilakukan di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, dengan pembongkaran lubang drainase serta pengangkatan sampah. Sementara di Jalan Diponegoro, Kecamatan Telukbetung Utara, petugas melakukan pengangkatan sedimen yang menutup aliran air.

Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana juga melakukan peninjauan langsung ke aliran sungai dan gorong-gorong di Perumahan Pujangga Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi aliran air tetap lancar guna mengantisipasi genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan meningkat.

Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana menegaskan pentingnya perawatan rutin dan penanganan cepat terhadap saluran air yang mengalami penyumbatan maupun kerusakan. “Perawatan terhadap saluran air itu penting, agar tidak ada lagi penyumbatan,” ujarnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).

Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.

Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.

“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.

Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.

Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.

Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.

Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.

Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.

“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading