Lampung Selatan
Ribuan Jemaah Padati Shobat Tanjung Sari, Bupati Egi Apresiasi Pecinta Al-Qur’an
Alteripost Tanjung Sari – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menghadiri kegiatan Sholawat Bareng Bupati (Shobat) yang digelar di Lapangan Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Selasa malam (21/4/2026).
Acara tersebut dihadiri ribuan jemaah yang memadati lapangan sejak sore hari. Lantunan sholawat yang menggema di bawah langit Tanjung Sari menciptakan suasana religius yang khidmat, diperkuat dengan tausiyah yang disampaikan oleh Gus Ihsan Lathief.
Momentum paling menyentuh terjadi ketika Bupati Egi memberikan hadiah umrah kepada dua jemaah, yakni Hanitus Saniyah (25) dan Dani (13), warga Desa Kertosari.
Keduanya terpilih setelah mampu melantunkan hafalan ayat suci Al-Qur’an dengan fasih di hadapan ribuan hadirin.
Pemberian hadiah tersebut, menurut Egi, merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mencintai dan menjaga nilai-nilai Al-Qur’an.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran kami. Selain mempererat silaturahmi melalui sholawat, kami juga ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang terus menjaga syiar agama,” ujar Egi.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Shobat yang dinilai menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Suasana malam ini sungguh terasa istimewa. Mari kita jadikan momentum Shobat ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu penerima hadiah, Hanitus Saniyah, mengaku tidak menyangka akan mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Ia menyebut kehadirannya semata-mata untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan tersebut.
“Niat saya hanya hadir dan membantu membacakan Al-Qur’an. Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati dan jajaran atas hadiah yang tidak pernah saya bayangkan,” ungkapnya dengan haru.
Kegiatan Shobat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat nilai-nilai religius sekaligus membangun kedekatan emosional dengan masyarakat melalui pendekatan spiritual. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

