Lampung Selatan
Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Ikut Terdongkrak
Alteripost Palas – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan ruas jalan kabupaten, Bumi Daya-Bumirestu-Trimomukti (R.051) yang dipusatkan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Selasa (21/4/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.
Ruas jalan tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 8 kilometer dengan konstruksi rabat beton selebar 4 meter dan ketebalan 15 sentimeter. Selain itu, bahu jalan juga turut diperkeras guna meningkatkan daya tahan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pembangunan infrastruktur ini menghubungkan tiga desa, yakni Desa Bumi Daya, Desa Bumirestu, dan Desa Trimomukti, di Kecamatan Palas, dengan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp12,65 miliar.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya pembangunan jalan yang dinilai memiliki peran strategis bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Palas.
“Alhamdulillah hari ini kami meresmikan jalan ruas Bumi Daya, Bumirestu, dan Trimomukti. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi di Kecamatan Palas,” ujarnya.
Bupati Egi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur tersebut secara optimal.
“Saya berpesan agar jalan yang sudah dibangun ini dapat dijaga bersama dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Dampak pembangunan jalan ini mulai dirasakan langsung oleh warga. Salah satunya Caswen, pelaku UMKM di Desa Bumi Daya yang memproduksi olahan singkong seperti tiwul, gaplek, dan tepung mocaf.
Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya sulit dilalui sempat menghambat distribusi hasil produksi. Kini, akses yang lebih baik membuat usahanya semakin berkembang.
“Kami sangat terbantu, baik untuk usaha pertanian maupun perdagangan. Jalan yang dulu sulit dilalui sekarang sudah bagus dan lancar. Terima kasih kepada Pak Bupati atas pembangunan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan akses transportasi yang lebih mudah, produk olahan singkong miliknya kini telah menjangkau pasar yang lebih luas hingga ke luar daerah.
Pemerintah daerah berharap, pembangunan ruas jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Selatan. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

