Tulang Bawang
Hasil Rapat Pleno Penjaringan, M. Aris Pratama Hanan Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Panitia penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang (Tuba) resmi menetapkan satu bakal calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), secara administrasi dalam rapat pleno penjaringan yang digelar pada, Selasa (28/4/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah panitia melakukan evaluasi terhadap dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tuba. Kedua bakal calon tersebut yakni M. Aris Pratama Hanan dan Dian Prayoga.
Berdasarkan hasil evaluasi administrasi, satu bakal calon dinyatakan telah memenuhi persyaratan pemberkasan atas nama M. Aris Pratama Hanan.
Sedangkan, satu bakal calon dinyatakan belum memenuhi persyaratan pemberkasan (tidak mengembalikan formulir pendaftaran) atas nama Dian Prayoga.
Saat diwawancarai bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang M. Aris Pratama Hanan mengungkapkan, kehadiran dirinya pada hari ini untuk mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang.
Kehadiran M. Aris Pratama Hanan didamping oleh 15 Pengurus Kecamatan (PK) dan organisasi yang didirikan Partai Golkar mulai dari pengurus AMPI, MKGR, SOKSI, AMPG, Kosgoro dan Al-Hidayah.
“Kehadiran saya ke DPD II Partai Golkar Tulangbawang untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Ketua, saya berharap berkas formulir pendaftaran yang telah dilengkapi ini dapat diterima oleh panitia penjaringan,” ucapnya.
Kedatangan M. Aris Pratama Hanan ke DPD II Partai Golkar Tulangbawang mendapatkan support penuh dari 15 PK, 3 Hasta Karya dan Organisasi yang didirikan Partai Golkar.
“Bila terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang saya siap memajukan Partai Golkar kedepan, dengan meraih 10 kursi legislatif pada pemilihan legislatif mendatang,” tegasnya.
Sementara, Ketua penjaringan bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang Ernawati saat ditemui mengatakan, dari dua nama yang mendaftar, hanya satu calon yang dinyatakan lolos tahapan administrasi dan berhak melanjutkan ke proses selanjutnya dalam mekanisme penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang.
“Berdasarkan hasil evaluasi administrasi yang telah kami lakukan kepada dua calon, dinyatakan satu telah memenuhi syarat dan satu belum memenuhi syarat pemberkasan administrasi,” papar dia.
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
Ia juga menerangkan Rapat pleno penjaringan calon Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang itu secara resmi ditutup pada hari Selasa, 28 April 2026 pukul 16.00 WIB.
“Alhamdulillah, rapat pleno penjaringan calon Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang hari ini resmi kami tutup pada pukul 16.00 WIB. Kami berharap kepada calon Ketua DPD II yang akan datang dapat memberikan sinergi dan semangat baru untuk memajukan Partai Golkar kedepannya,” harap Ernawati. (Can)
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

