Connect with us

Lampung

PWI Lampung Tetapkan Lukmansyah Sebagai Plt Ketua PWI Tuba

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menetapkan Lukmansyah sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menggantikan Alamsyah yang mengundurkan diri karena masuk dalam kepengurusan jajaran partai politik.

Dalam penentuanya, PWI Lampung sudah menggelar rapat pleno diperluas untuk menindaklanjuti soal surat pengunduran diri Ketua PWI kabupaten Tulangbawang, Alamsyah tertanggal 05/05/2026.

Agenda rapat dilakukan demi lancarnya roda organisasi di daerah, hal lain yang dipandang perlu dan melatari hal itu sesuai AD/ART PWI Lampung yang memandang perlu menetapkan PLT sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus PWI yang terlibat aktif dalam partai politik wajib mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” kata Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, Selasa (05/05/2026).

Sesuai mekanisme, keputusan penetapan PLT sudah sesuai dan kuorum dengan surat keputusan bernomor SK-099/PWI-LPG/V/2025 yang dihadiri Ketua PWI, Sekretaris dan bidang organisasi.

“Selanjutnya kepada PLT terpilih yang sudah ditetapkan yakni saudara Lukmansyah segera berkonsolidasi didaerah sekaligus untuk mempersiapkan konfercab PWI Tuba pada Mei 2026 ini,” sebutnya memberi arahan.

Wirahadikusumah mengingatkan “tidak boleh ada vakum of power” (kekosongan kekuasaan) karena situasi krusial di mana PWI Tulang Bawang kehilangan kendali, hanya karenabbelum ada pengganti yang sah, yang dapat memicu ketidakpastian atau konflik.

Sesuai deadline konfercab, agar dilakukan segala tahapan termasuk penjaringan yang dilakukan selama sebulan dibuka 07 Mei dan ditutup 07 Juni tahun 2026 (Konferkab) PWI Tuba.

” Segera menyiapkan konfercab, segala kewenangan Ketua lama kita cabut termasuk deadline yang sudah disusun sebelumnya, kini diserahkan pada saudara Lukmansyah,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, ketua dewan kehormatan PWI Lampung, Adi Kurniawan, yang dilakukan ketua PWI Lampung sudah tepat karena kewenangan oleh provinsi yang telah dulu di Plenokan.

“Selayaknya pengambilan keputusan memang dapat dilakukan oleh PWI Provinsi,” ujarnya.

Senada dengan Ketua PWI Provinsi, Adi mengatakan bahwa tugas Plt adalah menjalankan roda organisasi sementara sampai suksesnya penyelenggaraan konferkab.

Diketahui, Lukmansyah adalah sosok yang punya pengalaman baik, sehingga dianggap layak.

Beberapa catatanya ialah, beliau pernah menjadi ketua PWI Lampung Barat, kemudian menjadi Plt Ketua PWI Way Kanan serta sesuai dengan bidangnya saat ini yaitu Wakil ketua pembinaan daerah. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading