Tulang Bawang
Ketua TP PKK Tuba Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Pada Lansia dan Penyandang Disabilitas di Menggala
Alteripost Tulang Bawang – Ketua TP-PKK Kabupaten Tulangbawang Herlinawati Qudrotul menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik (Sakit), penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Menggala, Kamis (7/5/2026).
Giat ini merupakan bagian dari program aksi sosial kepada masyarakat, penyerahan kursi roda oleh Ketua TP- PKK bertujuan untuk memberikan dukungan mobilitas bagi lansia yang mengalami kelumpuhan atau sakit, serta meringankan beban keluarga.
Saat diwawancarai, Ketua TP-PKK Herlinawati Qudrotul menuturkan program ini merupakan wujud nyata program Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan kepada masyarakat Menggala, bahwa benar-benar hadir bukan hanya sekedar semboyan Udang Manis, selain itu giat sosial ini merupakan kepedulian TP-PKK untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Hari ini kita menyalurkan bantuan berupa 10 kursi roda dan 3 buah tongkat kepada lansia yang mengalami kelumpuhan atau sakit. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu dalam meringankan beban masyarakat khususnya di Kecamatan Menggala yang memang membutuhkan,” ungkap Herlinawati.
Terpisah, Masripah (79) warga jalan pasar baru, kelurahan menggala tengah menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah terkhusus kepada Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan dan Ketua TP-PKK Herlinawati Qudrotul yang telah memberikan bantuan berupa kursi roda.
“Terima kasih kepada Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan dan Ketua TP-PKK Herlinawati Qudrotul, semoga kebaikan yang telah dilakukan ini dapat menjadi ladang amal ibadah di akhirat kelak,” tuturnya. (Can)
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

