Lampung
Pemprov Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS di Perluas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat di 15 kabupaten dan kota. Hal tersebut dibuktikan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).
Sekdaprov Marindo Kurniawan merincikan bahwa total anggaran tersebut dibagi ke dalam dua pos jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat.
”Kita pastikan bahwa dukungan dan niat ya, dari Pemprov Lampung bersama DPRD tentunya, telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini, PBI sebesar 85 miliar, kemudian juga ada PBPU sebesar 40 miliar,” ujar Sekdaprov Marindo.

Ia menambahkan bahwa anggaran dengan total Rp125 miliar tersebut dialokasikan untuk masa satu tahun penuh guna menyisir masyarakat yang belum terakomodasi oleh jaminan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.
”Untuk satu tahun meng-cover masyarakat Lampung di 15 kabupaten/kota. Tentunya kan di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover yang kabupaten/kota yang belum,” jelasnya.
Guna menjaga agar kepesertaan masyarakat tetap aktif, Pemprov Lampung berjanji akan mengawal proses administrasi pembiayaan ini secara berkala.
“Dalam pelaksanaannya tentunya proses realisasi pembayarannya kita pastikan tepat waktu, sehingga kecukupan kepesertaannya, keaktifan kepesertaannya bisa terjamin terlaksana dengan baik,” imbuh Sekdaprov.
Di sisi lain, menanggapi persoalan adanya kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala data maupun administrasi pembiayaan, Pemprov Lampung secara tegas meminta pihak BPJS Kesehatan untuk lebih fleksibel dan mengedepankan komunikasi persuasif. Sekdaprov meminta agar BPJS tidak serta-merta memutus hak jaminan kesehatan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
”Yang dinonaktifkan itu kan ada banyak kendala, dari sisi data, kemudian juga dari sisi pembiayaan. Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif akibat belum dibayar mungkin preminya. Nah, ini yang menjadi kendala, oleh karenanya jangan buru-buru diputus,” tegas Marindo.
Melalui mekanisme peringatan dini tersebut, diharapkan seluruh pihak pemberi kerja, baik pemerintah maupun sektor mandiri, dapat segera merespons kewajibannya.
”Untuk bisa dikasih warning dulu, peringatan dulu, sehingga si pemberi pekerja, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota , ataupun yang dari mandiri itu segera melakukan pembayaran premi, sehingga si pemilik BPJS ini bisa menggunakannya dengan baik,” pungkas Sekdaprov Lampung.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menggarisbawahi bahwa persoalan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat memerlukan penanganan yang adaptif dan solutif. Menurutnya, dinamika di lapangan sering kali tidak selaras dengan kaku-nya regulasi administratif yang ada.
”Masyarakat di bawah itu, Pak, kadang-kadang enggak mau tahu apakah wilayah itu sudah masuk kategori UHC atau belum, itu katanya bukan urusan kami. ‘Urusan Bapak bantu kami, gimana caranya kalau kami sakit hari ini, BPJS-nya mati, ya harus aktif hari ini.’ Memang itu problem, karena hampir sebagian masyarakat kita tahu BPJS-nya mati setelah di rumah sakit. Itu masalahnya,” ujar Yanuar.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk terus mengedepankan asas fleksibilitas dalam pelayanan penanganan pasien darurat.
Sementara itu, Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah menyentuh angka 96 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada pada kisaran 70 persen. Porsi terbesar dari kepesertaan ini dikontribusi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Guna memastikan ketepatan sasaran dari bantuan iuran tersebut, pihaknya berencana menggelar koordinasi lanjutan berbasis data terpadu bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain akurasi data kepesertaan, fokus kedua yang tidak kalah penting adalah penguatan kapasitas sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan. Fauzi menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan untuk menambal sejumlah kebutuhan krusial di faskes.
”Tadi kami angkat tentang hal-hal yang perlu kita support, dapat support dalam hal ini penambahan dokter umum, lalu penambahan perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang tempat tidur kelas tiga,” imbuhnya. (Red)
Lampung
Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti prosesi peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).
Sekdaprov Marindo mengikuti acara tersebut secara virtual dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Way Halim, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Marindo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi KDKMP melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas koperasi di berbagai wilayah.
“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan Pak Presiden Prabowo Subianto telah melakukan peresmian operasionalnya Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya berada di Provinsi Lampung, tepatnya di Way Halim ini yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Lampung bersama jajaran TNI melakukan inventarisasi aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembangunan KDKMP dan salah satu aset tersebut berada di kawasan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Menurut Marindo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemanfaatan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara optimal agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Pemerintah Provinsi Lampung bersama TNI memastikan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara utuh bisa dimanfaatkan untuk mendukung percepatan berdirinya Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, hingga saat ini sudah terdapat 345 unit KDKMP yang berdiri di Lampung.
Jumlah tersebut disebut menjadi yang terbanyak di luar Pulau Jawa.
Marindo menyebutkan bahwa KDKMP di Lampung nantinya memiliki berbagai unit usaha, mulai dari gerai kebutuhan pokok, apotek, layanan kesehatan, distribusi LPG, layanan PLN hingga usaha pangan seperti beras dan jagung.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, secara keseluruhan terdapat 41 titik KDKMP yang diresmikan di wilayah Lampung dan Bengkulu pada hari yang sama.
Ia merinci, hingga 16 Mei 2026, Kodam XXI/Radin Inten telah menyelesaikan pembangunan 562 titik koperasi, terdiri dari 345 titik di Lampung dan 217 titik di Bengkulu.
“Kita terus mengejar target. Harapannya akhir Mei atau paling lambat awal Juni sudah ada 600 titik yang selesai 100 persen,” ujarnya.
Khusus di Bandar Lampung, Kristomei menyebut target pembangunan mencapai 10 titik KDKMP.
Saat ini lima titik telah selesai dibangun dan ditargetkan meningkat menjadi delapan titik pada awal Juni mendatang.
Menurutnya, dukungan Pemprov Lampung sangat membantu percepatan pembangunan koperasi, terutama dalam penyediaan lahan.
“Di Bandar Lampung kami sempat terkendala lahan. Nah, untuk itu kami dibantu oleh Pemprov sehingga ada lahan-lahan milik Pemprov yang bisa dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya. (Rls)

