Lampung
Pemprov Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS di Perluas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat di 15 kabupaten dan kota. Hal tersebut dibuktikan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).
Sekdaprov Marindo Kurniawan merincikan bahwa total anggaran tersebut dibagi ke dalam dua pos jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat.
”Kita pastikan bahwa dukungan dan niat ya, dari Pemprov Lampung bersama DPRD tentunya, telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini, PBI sebesar 85 miliar, kemudian juga ada PBPU sebesar 40 miliar,” ujar Sekdaprov Marindo.

Ia menambahkan bahwa anggaran dengan total Rp125 miliar tersebut dialokasikan untuk masa satu tahun penuh guna menyisir masyarakat yang belum terakomodasi oleh jaminan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.
”Untuk satu tahun meng-cover masyarakat Lampung di 15 kabupaten/kota. Tentunya kan di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover yang kabupaten/kota yang belum,” jelasnya.
Guna menjaga agar kepesertaan masyarakat tetap aktif, Pemprov Lampung berjanji akan mengawal proses administrasi pembiayaan ini secara berkala.
“Dalam pelaksanaannya tentunya proses realisasi pembayarannya kita pastikan tepat waktu, sehingga kecukupan kepesertaannya, keaktifan kepesertaannya bisa terjamin terlaksana dengan baik,” imbuh Sekdaprov.
Di sisi lain, menanggapi persoalan adanya kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala data maupun administrasi pembiayaan, Pemprov Lampung secara tegas meminta pihak BPJS Kesehatan untuk lebih fleksibel dan mengedepankan komunikasi persuasif. Sekdaprov meminta agar BPJS tidak serta-merta memutus hak jaminan kesehatan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
”Yang dinonaktifkan itu kan ada banyak kendala, dari sisi data, kemudian juga dari sisi pembiayaan. Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif akibat belum dibayar mungkin preminya. Nah, ini yang menjadi kendala, oleh karenanya jangan buru-buru diputus,” tegas Marindo.
Melalui mekanisme peringatan dini tersebut, diharapkan seluruh pihak pemberi kerja, baik pemerintah maupun sektor mandiri, dapat segera merespons kewajibannya.
”Untuk bisa dikasih warning dulu, peringatan dulu, sehingga si pemberi pekerja, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota , ataupun yang dari mandiri itu segera melakukan pembayaran premi, sehingga si pemilik BPJS ini bisa menggunakannya dengan baik,” pungkas Sekdaprov Lampung.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menggarisbawahi bahwa persoalan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat memerlukan penanganan yang adaptif dan solutif. Menurutnya, dinamika di lapangan sering kali tidak selaras dengan kaku-nya regulasi administratif yang ada.
”Masyarakat di bawah itu, Pak, kadang-kadang enggak mau tahu apakah wilayah itu sudah masuk kategori UHC atau belum, itu katanya bukan urusan kami. ‘Urusan Bapak bantu kami, gimana caranya kalau kami sakit hari ini, BPJS-nya mati, ya harus aktif hari ini.’ Memang itu problem, karena hampir sebagian masyarakat kita tahu BPJS-nya mati setelah di rumah sakit. Itu masalahnya,” ujar Yanuar.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk terus mengedepankan asas fleksibilitas dalam pelayanan penanganan pasien darurat.
Sementara itu, Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah menyentuh angka 96 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada pada kisaran 70 persen. Porsi terbesar dari kepesertaan ini dikontribusi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Guna memastikan ketepatan sasaran dari bantuan iuran tersebut, pihaknya berencana menggelar koordinasi lanjutan berbasis data terpadu bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain akurasi data kepesertaan, fokus kedua yang tidak kalah penting adalah penguatan kapasitas sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan. Fauzi menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan untuk menambal sejumlah kebutuhan krusial di faskes.
”Tadi kami angkat tentang hal-hal yang perlu kita support, dapat support dalam hal ini penambahan dokter umum, lalu penambahan perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang tempat tidur kelas tiga,” imbuhnya. (Red)
Lampung
Pemprov Lampung Klaim Penanganan Kebakaran Terkendali dan Berhasil Cegah Api Masuk TN Way Kambas
Alteripost.co, Lampung Timur-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung penanganan kebakaran yang terjadi di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (23/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur bersama Kepala Balai TN Way Kambas, Bupati Lampung Timur, unsur TNI-Polri, BPBD, Forkopimda, serta jajaran terkait memantau kondisi di lapangan sekaligus memastikan upaya pemadaman dan mitigasi terus dilakukan.
Kebakaran diketahui terjadi sejak Jumat (21/8). Satu titik api sebelumnya telah berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8) malam. Namun, pada Minggu kembali terpantau muncul titik api di area ladang alang-alang yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Gubernur Mirza mengatakan, saat ini seluruh unsur terkait bergerak bersama untuk memastikan titik api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas menuju kawasan hutan TN Way Kambas.
“Alhamdulillah, tadi malam satu titik sudah berhasil dipadamkan oleh rekan-rekan di lapangan. Namun tadi siang muncul satu titik baru di area ladang alang-alang. Kita sedang melakukan mitigasi agar tidak terbawa ke hutan secara meluas,” ujar Gubernur Mirza.
Menurut Gubernur Mirza, kondisi titik api yang berada di area alang-alang dan dekat dengan sumber air membuat proses mitigasi relatif lebih mudah dilakukan. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali meluas.
Gubernur Mirza mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam penanganan kebakaran, mulai dari TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, pengelola TN Way Kambas hingga unsur terkait lainnya.
“Kita bersatu padu menanggulangi kebakaran ini. Yang paling penting sekarang adalah memastikan api tidak meluas dan kondisi segera terkendali,” katanya.
Di sisi lain, Gubernur Mirza memastikan kondisi satwa di TN Way Kambas juga terus dipantau. Sebelas kelompok gajah liar yang terpantau berada pada jarak terdekat sekitar 25 kilometer dari titik kebakaran, sementara gajah yang berada di Pusat Latihan Gajah (PLG) dalam kondisi aman dan tidak terdampak.
“Gajah-gajah yang ada di TNWK terus dimonitor. Untuk kelompok gajah liar, jarak terdekat sekitar 25 kilometer dari titik ini, sementara yang ada di PLG insyaallah aman dan tidak terdampak,” ujar Gubernur Mirza.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga terus mendorong langkah mitigasi jangka panjang melalui perlindungan kawasan, penataan kawasan, dan konservasi TN Way Kambas secara masif. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko kebakaran yang terjadi setiap tahun.
Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan memastikan penanganan kebakaran berjalan hingga kondisi benar-benar aman.
“Kita terus melakukan mitigasi. Kita berdoa dan bekerja bersama agar kebakaran ini tidak meluas,” pungkasnya. (Rls)

