Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Ambil Sumpah 47 PNS Baru, Tekankan Kinerja Cepat dan Pelayanan Prima

Published

on

Alteripost Kalianda – Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada momentum tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan pesan tegas agar para ASN baru mampu bekerja cepat, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pengambilan sumpah janji serta penyerahan Petikan Keputusan Bupati Lampung Selatan kepada 47 PNS tersebut berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026).

Dalam arahannya, Bupati Egi menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,” kata Bupati Egi.

Menurut Bupati Egi, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Karena itu, ia meminta para PNS yang baru diangkat mampu menunjukkan kinerja terbaik sejak awal masa pengabdian.

Pemkab Lampung Selatan, lanjutnya, tengah berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Egi juga mendorong lahirnya budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan inisiatif. Para ASN baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus memahami kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

“Saya berharap kehadiran saudara-saudara mampu membantu pemerintah bekerja lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghasilkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan akan terus menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara konsisten guna mewujudkan birokrasi yang sehat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia optimistis 47 PNS yang baru menerima amanah tersebut mampu menjadi bagian dari perubahan positif dalam pembangunan daerah.

“Saya percaya 47 PNS yang hari ini menerima amanah merupakan putra-putri terbaik yang memiliki semangat, dedikasi, dan komitmen untuk ikut membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, mengatakan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS bukan hanya pengesahan status kepegawaian, tetapi juga penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara.

“Tujuan kegiatan ini selain mengesahkan status CPNS menjadi PNS, juga sebagai bentuk komitmen moral, hukum, dan etika abdi negara untuk senantiasa taat pada konstitusi serta melayani masyarakat dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Dharma menjelaskan, sebanyak 47 CPNS Formasi Tahun 2024 yang diangkat menjadi PNS tersebut terdiri dari 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan.

Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.

Ia menambahkan, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani oleh Tim Penguji Kesehatan RSUD Bob Bazar Kalianda.

“Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen,” jelas Dharma. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka

Published

on

Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.

Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.

Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.

Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.

Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.

Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.

Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.

Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.

Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).

Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.

Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.

“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.

Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading