Lampung
Wagub Jihan Tegaskan Kebersihan Lingkungan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Pasar Raya Lebak Budi dan Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Aksi bersih bersih itu melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Satpol PP, TNI, anggota Pramuka, hingga pelajar SMA. Kegiatan ini digelar dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.
Wagub Jihan menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa bumi sedang menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga persoalan polusi dan sampah.
“Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk mengingatkan kita bahwa bumi yang kita tempati saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan serius,” ujar Jihan.
Menurutnya, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, yakni “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim”, mengandung pesan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bergerak dari sekadar diskusi menuju tindakan nyata.
“Sudah saatnya kita bergerak dari diskusi menuju aksi. Tidak cukup hanya berbicara dan saling mengingatkan, tetapi kita harus turun langsung ke lapangan melakukan langkah-langkah nyata untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.
Jihan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kesadaran lingkungan melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gerakan tersebut diharapkan mampu menanamkan budaya hidup bersih sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang menganggap persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Padahal, setiap individu memiliki peran yang sama dalam menjaga kelestarian alam.
“Satu botol plastik yang dibuang sembarangan, satu pohon yang ditebang tanpa upaya penanaman kembali, atau satu sungai yang dibiarkan tercemar akan meninggalkan dampak yang pada akhirnya kembali kepada manusia,” katanya.
Jihan mengatakan berbagai kejadian seperti banjir, cuaca ekstrem, dan perubahan musim yang tidak menentu menjadi sinyal bahwa hubungan manusia dengan alam perlu segera diperbaiki. Karena itu, menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Jihan juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan pasar tradisional yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus penghasil sampah dalam jumlah besar.
“Kita ingin menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Ekonomi boleh tumbuh dan berkembang, tetapi lingkungan harus tetap bersih, sehat, dan terjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan dan kemajuan daerah tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Menurutnya, tidak ada artinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi apabila lingkungan hidup mengalami kerusakan dan meninggalkan beban bagi generasi yang akan datang.
Dalam kegiatan kerja bakti tersebut, sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, dan residu.
Jihan menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan tidak boleh berhenti pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia semata. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah, mendaur ulang, dan menjaga saluran air harus menjadi budaya yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang paling penting bukan hanya kegiatan hari ini, tetapi bagaimana nilai-nilai kepedulian lingkungan menjadi bagian dari perilaku kita setiap hari. Dengan langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, kita dapat mewariskan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Aksi yang digelar ini juga terintegrasi dengan gerakan pemulihan lingkungan yang dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat BB pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan nilai A- untuk Reformasi Birokrasi (RB). Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan kinerja akuntabilitas dan reformasi birokrasi terbaik di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, pada kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Menurut Budi, capaian Provinsi Lampung menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota. Ia menilai keberhasilan provinsi seharusnya dapat tercermin dari kemajuan pemerintah daerah di bawahnya.
“Provinsi Lampung bisa menjadi contoh karena capaian SAKIP-nya sudah BB dan reformasi birokrasinya juga tertinggi dengan nilai A- di atas 84,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Hingga saat ini, belum ada pemerintah kabupaten maupun kota di Lampung yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP maupun nilai reformasi birokrasi di atas 80.
Karena itu, Kementerian PANRB mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, keberhasilan pembangunan birokrasi di daerah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus tumbuh secara kolektif.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan asistensi SAKIP mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses perbaikan tata kelola yang dilakukan secara konsisten selama bertahun-tahun. Ia mengungkapkan bahwa perjalanan peningkatan nilai SAKIP bukanlah proses instan.
“Dulu membutuhkan waktu 14 tahun untuk meningkatkan nilai dari predikat C menjadi B. Artinya, capaian hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja,” ucap Sekdaprov Marindo.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja menjadi salah satu fokus Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Pemerintah daerah didorong memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Menurut Sekdaprov Marindo, capaian SAKIP dan reformasi birokrasi bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menunjukkan semakin baiknya kualitas pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Pemprov Lampung juga terus memperkuat sinergi antara Bappeda, Inspektorat, dan Biro Organisasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas tata kelola di seluruh perangkat daerah.
Dengan capaian yang telah diraih, Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan akuntabilitas kinerja bagi kabupaten dan kota di wilayahnya. Penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi pada akhirnya akan bermuara pada pelayanan publik yang lebih efektif, penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Rls)

