Connect with us

Lampung

Wagub Jihan Tegaskan Kebersihan Lingkungan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Pasar Raya Lebak Budi dan Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.

Aksi bersih bersih itu melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Satpol PP, TNI, anggota Pramuka, hingga pelajar SMA. Kegiatan ini digelar dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Wagub Jihan menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa bumi sedang menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga persoalan polusi dan sampah.

“Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk mengingatkan kita bahwa bumi yang kita tempati saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan serius,” ujar Jihan.

Menurutnya, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, yakni “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim”, mengandung pesan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bergerak dari sekadar diskusi menuju tindakan nyata.

“Sudah saatnya kita bergerak dari diskusi menuju aksi. Tidak cukup hanya berbicara dan saling mengingatkan, tetapi kita harus turun langsung ke lapangan melakukan langkah-langkah nyata untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.

Jihan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kesadaran lingkungan melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gerakan tersebut diharapkan mampu menanamkan budaya hidup bersih sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang menganggap persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Padahal, setiap individu memiliki peran yang sama dalam menjaga kelestarian alam.

“Satu botol plastik yang dibuang sembarangan, satu pohon yang ditebang tanpa upaya penanaman kembali, atau satu sungai yang dibiarkan tercemar akan meninggalkan dampak yang pada akhirnya kembali kepada manusia,” katanya.

Jihan mengatakan berbagai kejadian seperti banjir, cuaca ekstrem, dan perubahan musim yang tidak menentu menjadi sinyal bahwa hubungan manusia dengan alam perlu segera diperbaiki. Karena itu, menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Jihan juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan pasar tradisional yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus penghasil sampah dalam jumlah besar.

“Kita ingin menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Ekonomi boleh tumbuh dan berkembang, tetapi lingkungan harus tetap bersih, sehat, dan terjaga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan dan kemajuan daerah tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Menurutnya, tidak ada artinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi apabila lingkungan hidup mengalami kerusakan dan meninggalkan beban bagi generasi yang akan datang.

Dalam kegiatan kerja bakti tersebut, sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, dan residu.

Jihan menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan tidak boleh berhenti pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia semata. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah, mendaur ulang, dan menjaga saluran air harus menjadi budaya yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang paling penting bukan hanya kegiatan hari ini, tetapi bagaimana nilai-nilai kepedulian lingkungan menjadi bagian dari perilaku kita setiap hari. Dengan langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, kita dapat mewariskan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Aksi yang digelar ini juga terintegrasi dengan gerakan pemulihan lingkungan yang dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Di Forum Rekonsiliasi, Pemprov Lampung Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat menghadiri kegiatan rekonsiliasi yang diadakan BPJS setempat

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan, tetapi juga didukung oleh tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.

Menurutnya, forum rekonsiliasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, supaya masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Marindo berharap penyelesaian kewajiban pembayaran iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga tahun ini sehingga mekanisme pembayaran iuran pada tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan ekonomi, keberlangsungan Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Selain penyelesaian kewajiban pembayaran iuran, Marindo juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan peserta penerima bantuan iuran sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan.

“Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap perencanaan APBD sehingga pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat berjalan lebih proporsional.

“Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui rekonsiliasi ini, Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi data kepesertaan, serta memastikan pengelolaan iuran JKN berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading