Lampung
Pemprov Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat BB pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan nilai A- untuk Reformasi Birokrasi (RB). Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan kinerja akuntabilitas dan reformasi birokrasi terbaik di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, pada kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Menurut Budi, capaian Provinsi Lampung menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota. Ia menilai keberhasilan provinsi seharusnya dapat tercermin dari kemajuan pemerintah daerah di bawahnya.
“Provinsi Lampung bisa menjadi contoh karena capaian SAKIP-nya sudah BB dan reformasi birokrasinya juga tertinggi dengan nilai A- di atas 84,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Hingga saat ini, belum ada pemerintah kabupaten maupun kota di Lampung yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP maupun nilai reformasi birokrasi di atas 80.
Karena itu, Kementerian PANRB mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, keberhasilan pembangunan birokrasi di daerah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus tumbuh secara kolektif.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan asistensi SAKIP mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses perbaikan tata kelola yang dilakukan secara konsisten selama bertahun-tahun. Ia mengungkapkan bahwa perjalanan peningkatan nilai SAKIP bukanlah proses instan.
“Dulu membutuhkan waktu 14 tahun untuk meningkatkan nilai dari predikat C menjadi B. Artinya, capaian hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja,” ucap Sekdaprov Marindo.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja menjadi salah satu fokus Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Pemerintah daerah didorong memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Menurut Sekdaprov Marindo, capaian SAKIP dan reformasi birokrasi bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menunjukkan semakin baiknya kualitas pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Pemprov Lampung juga terus memperkuat sinergi antara Bappeda, Inspektorat, dan Biro Organisasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas tata kelola di seluruh perangkat daerah.
Dengan capaian yang telah diraih, Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan akuntabilitas kinerja bagi kabupaten dan kota di wilayahnya. Penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi pada akhirnya akan bermuara pada pelayanan publik yang lebih efektif, penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Rls)
Ekonomi dan Bisnis
OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah Untuk Percepat Pembangunan
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pembiayaan proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.
Pertemuan yang dipimpin Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi peluang serta persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Kebutuhan akan instrumen obligasi atau sukuk daerah dinilai semakin relevan seiring penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional dalam pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah. Selain menawarkan fleksibilitas pembayaran pokok saat jatuh tempo, obligasi dan sukuk daerah juga memungkinkan penentuan imbal hasil serta tenor yang sesuai kebutuhan, dilengkapi fitur buyback tanpa penalti dan fleksibilitas pendanaan bertahap untuk berbagai proyek.
Implementasi skema ini diharapkan dapat mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah, memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi yang aman bagi masyarakat.
Ke depan, obligasi daerah maupun sukuk daerah berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum tersebut juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”. Ketiga agenda tersebut dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Program DesaKu Maju menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung menuju status maju dan mandiri. Program ini diawali melalui proyek percontohan di 30 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Melalui pengembangan subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, dan pupuk hayati, hingga penggemukan ternak, pencatatan digital melalui e-Livestock, hilirisasi produk daging, pengolahan limbah berbasis zero waste, serta integrasi pasar.
Dengan skema kemitraan tertutup (close loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal atau quick wins selama 12 bulan pertama ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, serta mendirikan tiga koperasi peternak.
Menanggapi peluang tersebut, Mulyadi Irsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi dan sukuk daerah, sekaligus menyusun regulasi pendukung Program DesaKu Maju Agrifuture.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan deep dive analysis agar instrumen ini mampu memberikan dampak yang seimbang dan nyata bagi sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.
OJK menilai Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, ditopang sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah.
Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif diyakini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah.
Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah.
Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau dan berdaya saing.
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” tegas Otto Fitriandy.(*)

