Connect with us

Lampung Selatan

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

“Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas Kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Hendry.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total anggaran menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” kata Hendry.

Secara nasional, pemerintah menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Egi Dorong SPPG Bandar Agung Tak Hanya Penuhi Gizi, tetapi Juga Gerakkan Ekonomi Warga

Published

on

Alteripost Sragi – Senyum dan antusiasme anak-anak mewarnai kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T Bandar Agung di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Bagi mereka, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar menyediakan makanan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menghemat uang jajan.

Respons positif tersebut terlihat saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, berinteraksi langsung dengan para siswa dalam peresmian SPPG 3T Bandar Agung, Rabu (14/10/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan gizi, terutama bagi anak-anak di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Peresmian di Kabupaten Lampung Selatan ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Egi bersama Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Zainuri.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Peresmian Serentak SPPG Tahap II di Wilayah Indonesia Tengah dan Barat, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Peresmian yang dipusatkan di Provinsi Aceh itu diikuti 16 provinsi, dengan total 980 SPPG di wilayah 3T Indonesia bagian tengah. Langkah ini menjadi bagian dari perluasan jangkauan Program MBG agar manfaat pemenuhan gizi dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.

Saat berdialog dengan para siswa, Egi menanyakan tanggapan mereka terhadap makanan yang disediakan melalui program tersebut.

Anak-anak menyampaikan bahwa mereka senang dengan menu MBG. Selain memperoleh makanan, mereka juga merasakan manfaat karena dapat menghemat uang jajan.

Mendengar jawaban itu, Egi mengajak para siswa menyampaikan rasa terima kasih atas hadirnya program tersebut.

“Kalau senang, kita harus bilang terima kasih kepada Bapak Presiden,” tuturnya.

Bagi Egi, antusiasme anak-anak menjadi gambaran penting tentang bagaimana program pemenuhan gizi diterima oleh penerima manfaat. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari pelaksanaannya, melainkan juga dari kualitas pelayanan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia mengapresiasi Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan SPPG di Kecamatan Sragi. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan program.

Egi juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan SPPG. Ia mengaitkan hal tersebut dengan program HELAU yang dikembangkan Pemkab Lampung Selatan untuk mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul.

“Kita punya program Desa HELAU. Semoga SPPG-nya juga bisa menjadi SPPG HELAU, biar cantik SPPG-nya,” ujar Egi.

Selain mendukung pemenuhan gizi anak, keberadaan SPPG di wilayah Sragi diharapkan membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha setempat. Petani, peternak, dan pemasok bahan pangan lokal berpotensi terlibat dalam rantai pasok kebutuhan SPPG, sehingga manfaat program dapat menjangkau sektor ekonomi masyarakat.

Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut perlu dibangun melalui kemitraan yang saling menguntungkan, dengan tetap memperhatikan kualitas, keamanan, dan ketersediaan bahan pangan. Dengan demikian, perluasan layanan gizi juga berpeluang menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas di sekitar wilayah pelayanan.

Melalui kehadiran SPPG 3T Bandar Agung, Pemkab Lampung Selatan berharap akses pelayanan pemenuhan gizi semakin luas, khususnya bagi anak-anak di wilayah pelosok.

Di saat yang sama, kolaborasi antara pemerintah, pengelola SPPG, dan pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading