Tulang Bawang
Bupati Qudrotul Ikhwan Buka Giat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan membuka secara langsung kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak.
Kegiatan yang diikuti sejumlah unsur Forkopimda tersebut digelar di aula lantai II Kantor Bupati Tulangbawang setempat, Rabu (8/7/2026).
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya mengungkapkan bahwa perempuan dan anak merupakan aset sekaligus pilar utama dalam pembangunan.
Menurutnya perempuan memiliki peran strategis dalam kehidupan, sedangkan anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak merupakan sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi.
“Di tengah berbagai upaya yang telah dilakukan, kita masih dihadapkan pada kenyataan yang memprihatinkan bahwasannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan anak di Kabupaten Tulangbawang masih menunjukkan angka yang relatif tinggi,” ungkapnya.
Sehingga persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah pribadi korban semata, melainkan sebagai persoalan sosial yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
Maka dari itu, dirinya memandang bahwa pelaksanaan sosialisasi pada hari ini merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan persepsi, menyamakan langkah, serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan mengurangi berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengantisipasi terjadinya TΡΡΟ, ΑΒΗ, dan perkawinan anak di Kabupaten Tulangbawang.
“Selain pencegahan, hal lain yang tidak kalah penting adalah tindakan pelaporan. Maka saya mengajak seluruh peserta sosialisasi agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak. Jangan biarkan korban berjuang sendirian. Kehadiran kita sebagai lingkungan yang peduli dapat menjadi penyelamat bagi mereka,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan rasa aman, menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Pemerintah Kabupaten Tulangbawang tentunya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan menempatkan perlindungan perempuan dan anak sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah,” ucap Qudrotul.
Namun pihaknya juga menyadari bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendirian. Pihaknya membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, bahkan Forum Anak Daerah (FAD) agama, organisasi untuk mewujudkannya.
“Saya optimis dengan sinergi yang kuat tersebut akan membawa dampak yang signifikan terhadap menurunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan anak di Kabupaten Tulangbawang,” tandasnya. (Can)
Tulang Bawang
Sekda Tuba Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor, Hasilkan Model Tipologi Implementasi Kebijakan P4GN Berbasis Kearifan Lokal
Alteripost Tulang Bawang – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi, berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Doktor Studi Pembangunan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung, Rabu (15/7/2026).
Dalam sidang terbuka tersebut, Ferli Yuledi mengangkat disertasi berjudul Tipologi dan Model Implementasi Kebijakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Berbasis Kearifan Lokal di Provinsi Lampung.
Sidang promosi dipimpin oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. selaku Ketua Tim Penguji. Penguji eksterna adalah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Tim penguji juga terdiri atas Dr. Arif Sugiono, S.Sos., M.Si., Prof. Intan Fitri Meutia, S.A.N., M.A., Ph.D., Dr. Suripto, S.Sos., M.AB., Dr. Robi Cahyadi Kurniawan, S.I.P., M.A., dan Dr. Dra. Dian Keagungan, M.H. Disertasi ini dibimbing oleh Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. sebagai promotor dan Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si. sebagai ko-promotor.
Ujian promosi turut dihadiri Bupati Tulangbawang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah.
Kontribusi utama disertasi ini adalah menghasilkan tipologi implementasi kebijakan P4GN yang menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga oleh tingkat integrasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan kearifan lokal.
Penelitian ini merumuskan model implementasi kebijakan P4GN berbasis kearifan lokal yang menempatkan nilai-nilai budaya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, serta organisasi sosial sebagai bagian integral dari sistem pencegahan narkotika. Model tersebut memperkuat pendekatan kolaboratif (collaborative governance), sehingga kebijakan P4GN tidak lagi bersifat sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Secara akademik, disertasi ini memberikan kontribusi berupa pengembangan teori implementasi kebijakan melalui penyusunan tipologi implementasi yang mempertimbangkan karakteristik sosial, budaya, dan kelembagaan daerah. Sementara secara praktis, model yang dihasilkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta para pemangku kepentingan dalam merancang kebijakan P4GN yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Disertasi ini juga menjadi salah satu kajian doktoral yang secara khusus membahas implementasi kebijakan P4GN berbasis kearifan lokal di Provinsi Lampung, sehingga diharapkan mampu memperkaya khazanah ilmu kebijakan publik sekaligus menjadi rujukan dalam penyusunan strategi penanggulangan narkotika di Indonesia. (Can)

