Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Pendidikan Gratis, Seluruh Siswa Dapat Sekolah Negeri
Alteripost Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan calon peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah rampung pada Kamis (9/7/2026). Hasil pemetaan tersebut akan diumumkan pada Jumat (10/7/2026), sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri sesuai dengan domisili dan ketersediaan daya tampung.
Ia menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik jenjang SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.
“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” kata M. Nur Ramdhan.
Disdikbud Kota Bandar Lampung juga mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk segera ditindaklanjuti.
Kebijakan sekolah negeri gratis ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi seluruh masyarakat.
“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.(*)
Bandar Lampung
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Siswa Tak Lolos PPDB Tetap Difasilitasi Masuk Sekolah Negeri
Alteripost Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota. Data tersebut akan menjadi dasar penempatan siswa yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.
“Masyarakat yang tidak diterima silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi agar bisa diterima di sekolah negeri. Namun, siswa tidak bisa memilih sekolah karena penempatannya disesuaikan dengan kuota yang masih tersedia,” ujarnya.
Ramdhan menjelaskan, siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Penempatan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan hasil proses penerimaan sebelumnya.
Meski demikian, untuk kebijakan fasilitasi ini, penempatan siswa akan dilakukan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.
“Setelah proses daftar ulang selesai, baru kita bisa mengetahui sekolah mana yang masih memiliki kuota kosong. Saat ini kami belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Disdikbud juga mengimbau masyarakat yang belum diterima dalam PPDB untuk segera melapor ke kantor dinas dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
“Selanjutnya, berkas akan kami verifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki ketersediaan tempat,” pungkasnya.(*)

