Bandar Lampung
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Siswa Tak Lolos PPDB Tetap Difasilitasi Masuk Sekolah Negeri
Alteripost Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota. Data tersebut akan menjadi dasar penempatan siswa yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.
“Masyarakat yang tidak diterima silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi agar bisa diterima di sekolah negeri. Namun, siswa tidak bisa memilih sekolah karena penempatannya disesuaikan dengan kuota yang masih tersedia,” ujarnya.
Ramdhan menjelaskan, siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Penempatan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan hasil proses penerimaan sebelumnya.
Meski demikian, untuk kebijakan fasilitasi ini, penempatan siswa akan dilakukan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.
“Setelah proses daftar ulang selesai, baru kita bisa mengetahui sekolah mana yang masih memiliki kuota kosong. Saat ini kami belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Disdikbud juga mengimbau masyarakat yang belum diterima dalam PPDB untuk segera melapor ke kantor dinas dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
“Selanjutnya, berkas akan kami verifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki ketersediaan tempat,” pungkasnya.(*)
Bandar Lampung
Sidang Pleno Rakernas APEKSI Hasilkan Sembilan Rekomendasi Strategis, Wali Kota Bandar Lampung Hadir
Alteripost Medan – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Sidang Pleno sekaligus Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Kota Medan. Kamis (2/7/2026).
Dalam sidang pleno, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bapak Eri Cahyadi, menyampaikan sembilan poin rekomendasi hasil Rakernas XVIII APEKSI yang menjadi komitmen bersama pemerintah kota se-Indonesia. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kapasitas fiskal daerah, penataan kebijakan ASN, penguatan tata kelola program strategis nasional, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan, penguatan ekonomi lokal dan pembangunan yang inklusif, penguatan tata ruang dan kerja sama pembangunan kewilayahan, serta penguatan advokasi hukum bagi pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut menjadi aspirasi bersama pemerintah kota kepada pemerintah pusat dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing di seluruh daerah.
Rangkaian Rakernas XVIII APEKSI secara resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, AHY menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mewujudkan pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rakernas XVIII APEKSI merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antardaerah, mendorong inovasi pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya Rakernas XVIII APEKSI, diharapkan seluruh rekomendasi yang telah disepakati dapat menjadi landasan dalam memperkuat pembangunan kota-kota di Indonesia yang maju, tangguh, inklusif, dan berdaya saing melalui sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(*)

