Connect with us

Lampung

Lampung Siapkan Restorasi Hutan 35 Ribu Hektare, Libatkan 18 Ribu Petani Lewat Program Perhutanan Sosial

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama OFI Global, Social Forestry, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sektor swasta, dan sejumlah mitra pembangunan memulai penyusunan program restorasi lanskap perhutanan sosial melalui Workshop Perencanaan Program Inisiasi Regeneratif MUK di Ballroom Novotel Lampung, Kamis (16/7/2026).

Workshop bertema “Program Inisiasi Regeneratif MUK – Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung” tersebut menjadi langkah awal menyusun desain program restorasi hutan berbasis kolaborasi yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan perhutanan sosial.

Kegiatan dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sulfakar mewakili Gubernur Lampung, perwakilan OFI Global Imam Suharto, Sekretaris Kehutanan KPH Linda Sakti Damayanti, perwakilan Social Forestry Andu, serta jajaran pemerintah daerah, KPH, kelompok tani hutan, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Sulfakar menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop yang dinilai menjadi momentum memperkuat sinergi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan.

“Selamat atas terselenggaranya kegiatan yang sangat positif ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mendukung pelestarian hutan sehingga hutan di Lampung tetap asri dan lestari,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, keberhasilan program perhutanan sosial tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, lembaga konservasi, hingga mitra pembangunan.

Perwakilan Social Forestry, Andu, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyusun desain restorasi lanskap yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Hari ini kami mengumpulkan berbagai pendapat dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, desain restorasi lanskap yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan,” katanya.

Perwakilan OFI Global, Imam Suharto, mengatakan program tersebut merupakan hasil kolaborasi OFI Global, Social Forestry, dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui nota kesepahaman bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaannya nanti, KPH akan menjadi mitra utama dalam pendampingan masyarakat.

Menurutnya, restorasi lanskap tidak hanya berfokus pada pemulihan kawasan hutan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas agroforestri yang berkelanjutan.

Sekretaris Kehutanan KPH Linda Sakti Damayanti menambahkan, keberhasilan restorasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. KPH akan berperan sebagai penghubung dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan secara berkelanjutan.

Workshop tersebut juga menghadirkan sejumlah perusahaan yang akan menjadi mitra implementasi program, di antaranya PT Olam Indonesia, PT Mars Indonesia, PT Papandayan, serta organisasi pembangunan seperti Rikolto dan berbagai mitra internasional lainnya. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur turut dilibatkan sebagai daerah percontohan.

Salah satu inovasi yang dibahas adalah skema green finance melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Skema ini diharapkan memberi akses pembiayaan kepada petani tanpa agunan konvensional, melainkan berdasarkan komitmen penanaman dan pemeliharaan pohon sebagai bagian dari upaya konservasi.

Sebagai tahap awal, program percontohan akan diterapkan kepada sekitar 150 petani di Kabupaten Lampung Timur untuk mengukur efektivitas pembiayaan hijau dalam mendukung pengembangan agroforestri.

Dalam kesempatan itu, PT Olam Indonesia juga memaparkan capaian program kakao berkelanjutan yang telah berjalan sejak 2015. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau sekitar 25 ribu petani, membangun 25 rumah produksi bibit, menghasilkan 500 ribu bibit kakao per tahun, serta mengembangkan empat kebun induk yang mampu memproduksi 1 juta entres dan 2 juta benih unggul.

Ke depan, Program Perhutanan Sosial Provinsi Lampung periode 2026–2030 akan dilaksanakan di lima kabupaten, yakni Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Program tersebut menargetkan restorasi kawasan seluas 35 ribu hektare, melibatkan sekitar 18 ribu petani, serta mencakup enam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembangunan, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi model pembangunan hijau yang mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)

Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.

Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.

“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.

Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading