Connect with us

Lampung

Capaian Temuan TBC Way Kanan Baru 35 Persen, Pemprov Lakukan Pendampingan Intensif

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintensifkan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC).

Melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Way Kanan yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual, Rabu (22/7/2026), Pemprov Lampung mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar target eliminasi TBC dapat dicapai secara lebih terukur.

Wagub Jihan menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis (TBC) bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan agenda pembangunan yang memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.

Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target Indonesia bebas tuberkulosis pada tahun 2045 yang diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pencapaian target tersebut.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi terhadap capaian penanggulangan TBC sekaligus menyusun langkah percepatan yang lebih terukur.

“Fokus kita bukan hanya menemukan kasus sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan setiap pasien memperoleh pengobatan hingga tuntas, keluarga pasien mendapatkan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), serta seluruh indikator penanggulangan TBC dapat tercapai,” tegasnya.

Sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Lampung, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi kini menerapkan rapat koordinasi mingguan bersama seluruh kabupaten/kota sebagai langkah mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, pemerintah daerah berkewajiban memasukkan indikator penanggulangan TBC dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, menyediakan pendanaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, melakukan penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dan terlaporkan, hingga memberikan terapi pencegahan bagi kelompok berisiko.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan mendorong optimalisasi pemanfaatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi pasien TBC.

Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman agar kuota bantuan yang telah disediakan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga tengah mengembangkan website Peduli Tuberkulosis Lampung sebagai sarana skrining mandiri masyarakat.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melakukan skrining mandiri yang akan mengelompokkan tingkat risiko menjadi empat kategori, mulai dari tidak berisiko hingga membutuhkan pemeriksaan segera.

Hasil skrining tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan tracing TBC terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), sehingga pemeriksaan lapangan dapat lebih tepat sasaran dan efisien.

Wagub Jihan juga mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung akan memperoleh tambahan 25 unit X-ray portable dari pemerintah pusat guna memperkuat layanan diagnosis TBC.

Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota menyiapkan administrasi maupun sumber daya manusia agar peralatan tersebut dapat segera dioperasikan.

Berdasarkan data semester pertama tahun 2026, target penemuan kasus TBC di Kabupaten Way Kanan mencapai 1.329 kasus.

Namun hingga pertengahan tahun, realisasi penemuan kasus baru mencapai 462 kasus atau sekitar 35 persen dari target.

Sementara capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada kontak serumah masih menjadi indikator yang paling rendah dan memerlukan perhatian serius.

Untuk itu, Wagub Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat penemuan kasus secara aktif, memperluas skrining pada kelompok berisiko, meningkatkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, mengoptimalkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta melakukan monitoring mingguan terhadap capaian program.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis yang ditetapkan melalui keputusan Bupati.

Ke depan, Rencana Aksi Daerah tersebut direncanakan ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Bupati pada tahun 2027 untuk memperkuat implementasi program.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan didukung 87 fasilitas pelayanan kesehatan yang terdiri atas rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas, klinik, praktik mandiri dokter, serta laboratorium diagnostik TBC.

Hingga 20 Juni 2026, capaian penemuan kasus TBC baru mencapai 462 kasus dari target 1.329 kasus, sedangkan keberhasilan pengobatan telah mencapai 96 persen.

Namun, cakupan pemberian TPT masih berada di angka 8 persen sehingga menjadi fokus utama percepatan pada sisa tahun berjalan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ixuan mengungkapkan bahwa Pemkab Way Kanan terus memperkuat sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak, serta koordinasi lintas sektor.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading