Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Targetkan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Semakin Luas

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, serta anggota Linmas di Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.

Menurutnya, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas cakupan tersebut melalui pendataan kelompok masyarakat lainnya.

Selain pekerja rentan, pendataan juga akan dilakukan terhadap organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), agar dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota juga memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung yang dinilai serius dan konsisten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Menurut Adi, perlindungan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas merupakan langkah strategis karena mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Adi menyebutkan, capaian Kota Bandar Lampung telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Ke depan, Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu akan didorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.

Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Eva Dwiana Ingatkan Warga Waspada Gangguan Pernapasan akibat Debu Vulkanik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul menyebarnya debu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Eva Dwiana juga mengarahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah penanganan terhadap dampak debu vulkanik yang terjadi di sejumlah wilayah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, BPBD dan Damkarmat mengerahkan sejumlah armada untuk melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah tersebut dilakukan untuk membasahi debu vulkanik yang menempel di permukaan jalan sehingga mengurangi debu yang kembali beterbangan dan mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung Antoni Irawan membenarkan adanya pengerahan armada bersama BPBD untuk melakukan penyemprotan.

“Atas arahan Ibu Wali Kota, kami bersama BPBD melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan protokol. Ini sebagai langkah penanggulangan untuk mengurangi efek debu vulkanik yang beterbangan dan mengganggu masyarakat,” ujar Antoni Irawan.

Selain penanganan di jalan, Eva Dwiana juga meminta pamong di setiap kecamatan melakukan pendataan terhadap wilayah yang terdampak debu vulkanik.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui sebaran wilayah terdampak sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Pamong di kecamatan juga diarahkan untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi wilayah mana saja yang terkena dampak debu vulkanik. Data ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Antoni.

Pemkot Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar debu vulkanik, terutama gangguan pernapasan atau gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), agar segera mendapatkan layanan kesehatan.

Warga dapat menghubungi maupun mendatangi puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Debu vulkanik dapat mengganggu kualitas udara, mengurangi jarak pandang, dan membuat permukaan jalan menjadi licin.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Warga juga diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading