Connect with us

DPRD

Pembahasan APBD 2027 Dibahas Transparan, DPRD Lampung Pastikan Penggunaannya Bakal Tepat Sasaran

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan DPRD memulai langkah besar membenahi kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pos anggaran dibuka secara transparan untuk dievaluasi, sementara belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat siap dipangkas demi memberi ruang lebih besar bagi program prioritas.

Langkah tersebut, kata Giri, merupakan tindak lanjut arahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK agar proses penyusunan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami membuka seluruh postur anggaran kepada fraksi-fraksi. Mana yang tidak prioritas, kami siap evaluasi. DPRD harus menjadi contoh bahwa anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tkata Giri, Rabu (29/7).

Sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD, Giri memastikan APBD 2027 mendatang, tidak lagi sekadar menjadi dokumen belanja pemerintah, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan petani, menekan ketimpangan, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Lampung.

Menurutnya, indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar petani, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan gini ratio akan menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas anggaran.

Selain itu, DPRD juga berkomitmen mengawal penuh program unggulan Gubernur Lampung, khususnya di sektor pertanian yang dinilai menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Program penyediaan dryer, pupuk, bibit, hingga bantuan pemberantasan hama akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD.

“Kami ingin anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama petani yang selama ini menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” ujarnya.

Dalam evaluasi pembahasan APBD Perubahan, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan mendasar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya terjadi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang telah memiliki tenaga dokter, namun belum ditunjang peralatan medis yang memadai.

Giri mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD pun mendorong Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar pengadaan alat kesehatan dapat dibantu pemerintah pusat.

“Dokternya sudah ada, sudah digaji, tetapi alat kesehatannya belum tersedia. Ini harus segera dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada belanja pegawai di sejumlah OPD. DPRD menemukan adanya usulan kenaikan belanja pegawai yang jauh melampaui batas kewajaran, bahkan mencapai 7 persen hingga 15 persen.

Menurut Giri, kondisi tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat justru habis untuk belanja pegawai. Semangat efisiensi harus dimulai dari pemerintah sendiri,” tegasnya.

Ia mengungkapkan Sekretariat DPRD telah lebih dulu melakukan rasionalisasi anggaran sehingga kenaikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas 2,5 persen sesuai ketentuan.

Di sektor pertanian, DPRD juga menemukan masih banyak program strategis yang belum memperoleh dukungan anggaran pada tahun sebelumnya. Padahal, serangan hama tikus kini menjadi keluhan hampir di seluruh sentra pertanian Lampung.

“Hampir setiap turun ke lapangan, petani mengeluhkan serangan hama tikus. Ini persoalan nyata yang harus dijawab melalui kebijakan anggaran,” ujar Giri.

Tak hanya sisi belanja, DPRD turut menyoroti lemahnya realisasi pendapatan daerah. Giri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun strategi baru agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak kembali meleset seperti tiga tahun terakhir.

Ia menilai setiap kabupaten dan kota memiliki persoalan berbeda dalam pemungutan pajak sehingga diperlukan pendekatan yang lebih spesifik berdasarkan akar persoalan di masing-masing daerah.

Selain itu, DPRD juga menemukan adanya perbedaan antara angka retribusi di lapangan dengan data resmi, termasuk pada penerimaan pajak air permukaan. Temuan tersebut akan menjadi fokus evaluasi bersama untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin APBD Lampung menjadi APBD paling berkualitas. Setiap rupiah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkas Giri. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda BPD

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 terkait perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Selasa (8/9/2026).

Penarikan Raperda dilakukan karena masih diperlukan penyempurnaan substansi agar selaras dengan perkembangan regulasi sektor perbankan, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta regulasi terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung menyampaikan bahwa Raperda yang telah memasuki tahap pembahasan tidak dapat ditarik secara sepihak. Penarikan harus berdasarkan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung melalui rapat paripurna.

Bapemperda menerima alasan Pemerintah Provinsi Lampung dan menyetujui penarikan Raperda tersebut. Namun, Bapemperda menegaskan bahwa penataan bentuk badan hukum dan penguatan permodalan BPD Lampung tetap menjadi kebutuhan penting yang harus diselesaikan dalam waktu yang wajar.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPRD. Rapat paripurna menyetujui penarikan Raperda tersebut.

Dengan persetujuan itu, penarikan Raperda menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama.

Bapemperda berharap Pemprov Lampung segera menyempurnakan substansi Raperda dan menyusun rencana pengajuan kembali agar proses penataan bentuk hukum BPD Lampung tidak mengalami penundaan berkepanjangan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading